KOMPAS.com — Polda Jawa Timur (Jatim) telah menetapkan enam tersangka dalam kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng, Surabaya.
Para tersangka tersebut dijerat Pasal 192 Ayat 1 juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 63 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Sementara itu, dalam pemeriksaan, nama putra sulung Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Fuad Bernardi, disebut-sebut turut terlibat.
Fuad akhirnya menjalani pemeriksaan di Polda Jatim untuk menjelaskan keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Baca fakta selengkapnya berikut ini:
Polda Jawa Timur sudah menetapkan enam tersangka dalam kasus amblesnya Jalan Gubeng. Para tersangka dijerat Pasal 192 Ayat 1 juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 63 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Mereka adalah BS yang menjabat Direktur PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE), RW (Project Manager PT NKE), AP (Site Manager PT NKE), RH (Project Manager PT Saputra Karya), LAH (Struktur Engineering Supervisor PT Saputra Karya), dan AK (Struktur Supervisor PT Saputra Karya).
Seperti diketahui, pada 17 Desember 2018, sebagian Jalan Gubeng ambles sedalam kurang lebih 10 meter sepanjang 50 meter pada 17 Desember lalu.
Selain mematahkan jaringan pipa saluran air, amblesnya jalan juga merusak jaringan kabel dan fasilitas umum yang ada di atasnya serta merusak halaman kantor bank BUMN dan sebuah toko busana.
Jalan raya arteri tersebut sempat ditutup total selama 10 hari untuk kepentingan penyelidikan dan pengurukan serta normalisasi. Jalan Gubeng kembali bisa dilewati pada 27 Desember 2018.
Baca Juga: Ada Rumah dan Bangunan Rusak Jelang Amblesnya Jalan Raya Gubeng
"Nama F muncul dan disebut dari saksi-saksi yang sebelumnya kami periksa. Jadi penyidik ingin mengklarifikasi," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes Akhmad Yusep Gunawan kepada wartawan, Selasa.
Namun, polisi enggan menjelaskan detail sejauh mana putra Risma tersebut berperan dalam kasus itu.
"Penyidik masih perlu mengonfrontasi dengan saksi lain. Nanti akan didalami lagi. Ini masih panggilan pertama," katanya.