Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Caleg Jadi Bos Pencuri di Bogor, Untuk Biaya Kampanye hingga Incar Nasabah Bank

Kompas.com - 26/03/2019, 17:00 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penangkapan SP (36) seorang calon legislatif (caleg) sekaligus bos komplotan pencuri menjadi sorotan masyarakat.

Pasalnya, SP mengaku uang dari hasil mencuri bersama komplotannya digunakan untuk biaya kampanye.

Namun, polisi enggan memberi keterangan detail terkait partai dan daerah pemilihan SP. Komplotan SP tersebut memiliki spesialis nasabah bank dan sudah beraksi di sejumlah kota besar.

Modus komplotan SP tersebut adalah melakukan penggembosan ban kendaraan nasabah. Setelah itu, anggota SP lainnya mencuri uang yang ada di dalam mobil korban.

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Oknum caleg jadi bos pencuri tertangkap polisi

Ilustrasi penangkapanThink Stock Ilustrasi penangkapan

Seorang calon anggota legislatif berinisial SP (36) ditangkap bersama empat rekannya, AM (32), NJ (42), HR (28), dan NA (31) atas kasus pencurian dengan pemberatan bermodus pecah kaca dan gembos ban.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi, mengatakan, SP adalah ketua komplotan ini dan diketahui sebagai seorang caleg. Namun Benny enggan menyebutkan asal partai caleg tersebut.

"Iya, otak intelektualnya oknum caleg sebagai ketua tim," katanya di Mapolres Bogor, Selasa (19/3/2019).

Seperti diketahui, polisi menangkap komplota SP tersebut setelah aksi mereka di Area GOR Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 13 Maret 2019.

Baca Juga: Caleg Jadi Bos Komplotan Pencuri, Alasannya Butuh Duit untuk Kampanye 

2. Caleg SP mengaku hasil mencuri untuk biaya kampanye

Ilustrasi uang dalam tas koper.SHUTTERSTOCK Ilustrasi uang dalam tas koper.

Saat menjalani pemeriksaan, SP (36) mengaku nekat melakukan perbuatannya karena kebutuhan untuk kepentingan pencalegan dan kampanye.

"Iya keterangan awal, tapi terkait uang hasil di Bogor masih dalam pengembangan dan sudah kami amankan sebanyak Rp 40 juta," kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi, Jumat (22/3/2019) malam.

Komplotan SP tersebut juga diketahui sudah beraksi di sejumlah tempat. Namun, saat itu selalu lolos dari kejaran polisi.

Baca Juga: Heboh Caleg Jadi Bos Komplotan Pencuri di Bogor, Sudah Berkali-kali Beraksi

3. Termasuk komplotan residivis pencuri lintas provinsi

Ilustrasi pencurian barang di mobilblog.auntyacid.com Ilustrasi pencurian barang di mobil

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com