Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan Dosen UNM Makassar Tersangka Pembunuh Wanita dengan Leher Terlilit "Seat Belt"

Kompas.com - 25/03/2019, 19:39 WIB
Hendra Cipto,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Seorang dosen Universitas Negeri Makassar (UNM) bernama WJ (44), warga BTN Sabrina, Kelurahan Paccinongang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan rekan rekan kerjanya, Siti Sulaeha Djafar (40).

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Polisi Dicky Sondani yang dikonfirmasi, Senin (25/3/2019) mengatakan, tersangka Wahyu diamankan polisi saat berpura-pura pergi melayat korban di RS Bhayangkara.

Polisi yang curiga dengan gerak-gerik tersangka, kemudian mengamankannya ke posko Resmob Polda Sulsel.

“Dari hasil introgasi dan pemeriksaan, akhirnya WJ mengakui telah membunuh korban. Berdasarkan bukti-bukti yang cukup, kemudian WJ ditetapkan sebagai tersangka. Selanjutnya, tersangka diserahkan ke Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Baca juga: Pembunuh Wanita dengan Leher Terlilit Seat Belt adalah Dosen UNM

Saat ditanya soal motif pembunuhan terhadap korban, lanjut Dicky, penyidik masih melakukan pendalaman. Hingga saat ini tersangka belum mau mengungkapkan motif kenekatannya membunuh korban, yang terbilang rekan kerja.

Dugaan hubungan spesial

“Masih dilakukan pendalaman terus oleh penyidik Polres Gowa. Mengenai dugaan hubungan spesial, kami polisi tidak bisa mengatakan seperti itu karena belum ditemukan bukti. Tetapi tersangka merasa tidak terima dengan perlakuan korban yang selama ini sudah dianggap sebagai keluarga dan sudah terlalu jauh ikut campur terhadap masalah pekerjaan dan masalah pribadi,” kata Dicky. 

Sebelumnya telah diberitakan, korban Siti ditemukan tewas dengan kondisi tercekik di kursi depan sebelah kiri dalam mobilnya, Jumat (22/3/2019).

Pada tubuh korban, terdapat tanda-tanda kekerasan di wajah hingga polisi menyimpulkan kasus tersebut adalah kasus pembunuhan.

Baca juga: Mayat Wanita dengan Leher Terlilit Sabuk Pengaman Mobil Gegerkan Warga

Aparat kepolisian Polda Sulsel akhirnya berhasil mengungkap pelakunya yang merupakan seorang dosen di Universitas Negeri Makassar (UNM).

Pelaku yang berprofesi sebagai dosen di UNM ini diamankan karena penyelidikan polisi mengerucut. Pelaku kemudian dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk menjalani interogasi dan pemeriksaan.

Atas perbuatannya, tersangka WJ dijerat pasal 338 KUHPidana Subsider Pasal 351 (3) KUHPindana tentang pembunuhan berencana.

Tersangka kini telah mendekam di sel Polres Gowa untuk menjalani proses hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com