Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesta Sabu Digerebek Polisi, Dua dari Empat Pelaku Coba Kabur Lewat Jendela

Kompas.com - 24/03/2019, 13:27 WIB
Junaedi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


PASANGKAYU, KOMPAS.com – Empat pria yang tengah pesta sabu-sabu di sebuah rumah warga di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, digerebek petugas tim Satuan Narkotika Polres Pasangkayu, Sulawesi Barat, Sabtu (23/3/2018).

Saat akan disergap petugas, dua dari empat orang yang tengah asik berpesta sabu ini berusaha kabur dengan cara melompat lewat jendela samping.

Namun, usaha keduanya kabur sia-sia karena polisi sudah mengepung lokasi kejadian.

"Tadi waktu digerebek, dia berusaha kabur lewat jendela, tapi anggota kami sudah mengepung lokasi sebeum penggerebekan, jadinya pelaku ditadah di luar jendela," kata Kasat Narkoba Polres Mamuju Utara, AKP Adryan Fredrick Kopong, Minggu (24/3/2019).

Baca juga: Demi Beli Sabu, Dua ABG di Palembang Nekat Menjambret

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti 8 paket sabu kemasan sedang dan 13 paket kemasan kecil siap edar.

Barang haram tersebut sempat disembunyikan para pelaku di belakang kursi. Polisi juga menyita alat isap sabu, pireks, ponsel, serta dompet berwarna merah yang digunakan pelaku membungkus sabu.

Seorang pelaku di antaranya berinisial S (28), merupakan DPO lama yang sudah jadi buruan polisi. Sedangkan tiga pria lainnya diketahui remaja yang berprofesi sebagai kuli bangunan.

Baca juga: Pemilik Warung Jadi Bandar Narkoba, 10 Kg Sabu Disimpan Dalam Bungkus Makanan dan Karung

“Dari empat pelaku yang kami tangkap, satu di antaranya memang sudah lama jadi DPO Polres Pasangkayu,” kata Adryan.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan, ke empat pelaku berikut barang bukti digelandang ke kantor Polres Mamuju Utara.

Keempat pelaku ini diganjar dengan Pasal 112, Pasal 114 UU Narkotika, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara dan maksimal seumur hidup. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com