Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Perusakan Masjid dan TPQ Diduga Alami Gangguan Jiwa

Kompas.com - 22/03/2019, 17:31 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANYUMAS, KOMPAS.com - AR (31), tersangka perusakan masjid dan TPQ di Desa Buniayu, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, diduga mengalami gangguan jiwa.

Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun mengatakan, akan mengirimkan tersangka ke RSUD Banyumas untuk memastikan kondisi kejiawaannya. Tersangka akan menjalani observasi selama 21 hari.

"Kalau dilihat, walau kadang ngelantur ngomongnya, tapi dia bisa dimintai pertanggungjawaban. Kalau untuk ngomong (menyatakan) sakit jiwa, kami akan berkoordinasi dengan RSUD Banyumas untuk melakukan observasi," katanya, Jumat (22/3/2019).

Dia mengatakan, saat ini polisi tengah melakukan prarekonstruksi. Tersangka diminta menunjukkan lokasi yang menjadi sasaran aksinya pada Kamis (21/3/2019) dini hari.

Baca juga: Polisi Ringkus Tersangka Perusakan Masjid dan TPQ di Banyumas

Pertama tersangka merusak pohon dan tumbuhan yang berada di kompleks Ponpes Miftahul Falah, Desa Buniayu, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas, Jateng. Kemudian tersangka berjalan kaki menuju Masjid Darussalam yang berjarak sekitar 1 kilometer.

Tersangka lantas mengacak-acak isi masjid dan berpindah merusak TPQ Darussalam yang berjarak sekitar 100 meter dari masjid. Selanjutnya tersangka melempar rumah Kiai Abdul Majid yang tidak jauh dari TPQ dengan menggunakan batu.

"Tersangka melakukan aksinya seorang diri. Kami sudah mengamankan pisau dapur yang digunakan tersangka untuk melakukan kasinya," kata Kapolres.

Baca juga: Kronologi Perusakan Mushala oleh Orang Tak Dikenal di Jatinegara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com