Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Tolak Penundaan Pelantikan Bupati Ciamis, Ini Alasannya

Kompas.com - 22/03/2019, 14:16 WIB
Candra Nugraha,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

CIAMIS, KOMPAS.com - DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat menolak penundaan pelantikan pasangan Bupati/Wakil Bupati Ciamis terpilih Herdiat Sunarya-Yana D Putra oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Bupati terpilih rencananya dilantik pada 7 April 2019, namun ditunda dan akan dilaksanakan setelah Pemilu serentak sekitar bulan Juni nanti.

"Kami minta Bupati Ciamis terpilih Herdiat Sunarya-Yana D Putra bisa dilantik sesuai jadwal. Sesuai perintah Undang-undang, dilantik 7 April 2019," jelas Ketua DPD PKS Ciamis, Dede Herli saat konferensi pers di kantor DPD PKS, Jalan Ahmad Yani, Ciamis, Jumat (22/3/2019).

Sebagai bentuk penolakan penundaan pelantikan, DPD PKS mengeluarkan surat petisi. Nantinya petisi akan disampaikan ke Gubernur Jawa Barat dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca juga: Pemuda Ciamis Gagas Penyewaan Wedding Outdoor Berkonsep Rumah Hobbit

"Kita juga akan berkordinasi dengan DPRD kabupaten dan provinsi. Kemudian akan membicarakannga dengan rekan koalisi partai pengusung dan bupati terpilih," jelas Dede.

Menurut dia, alasan yang disampaikan Gubernur ihwal penundaan pelantikan ini karena terkait kondusifitas keamanan menjelang Pemilu serentak. Kata dia, alasan tersebut mengada-ngada.

"Menurut kami alasan tidak objektif dan tak sesuai fakta di lapangan," jelasnya.

Dede menegaskan bahwa, situasi di Kabupaten Ciamis sangat kondusif. "Tapi kemudian muncul surat yang akan menunda pelantikan tersebut," katanya.

Baca juga: Ngamuk Saat Pelantikan, Bupati Tolitoli Laporkan Wakilnya ke Polisi

Adanya penundaan pelantikan ini, lanjut Dede, justru menimbulkan pikiran yang lain-lain. Dia khawatir para pendukung bupati tidak cukup sabar untuk menunggu lebih lama.

"Bupati Ciamis menunggu lebih dari 10 bulan dilantik sejak pemilihan," kata dia.

Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, Nanang Permana mengatakan, pihaknya baru menerima surat edaran dari Gubernur ihwal penundaan pelantikan pada Jumat (22/3/2019) pagi.

"Suratnya baru masuk tadi pagi," jelasnya.

Menindaklanjuti surat edaran tersebut, Nanang mengatakan, pihaknya akan melaksanakan rapat pimpinan pada Jumat (22/3/2019). 

Baca juga: Jelang Pelantikan, Khofifah Menangis Saat Ingat Pertanda dari Mendiang Suami

Seperti diketahui, pada pilkada serentak 2018 lalu, pasangan Herdiat-Yana diusung PKS, Gerindra, Partai Demokrat, PAN, Nasdem dan PBB.

Pasangan ini mengalahkan pasangan petahana Iing Syam Arifin-Oih Burhanudin yang diusung PDI Perjuangan, Partai Golkar, PPP, PKB, dan Hanura. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com