Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Amankan 4 Orang yang Diduga Membakar Bus di Sleman

Kompas.com - 21/03/2019, 18:50 WIB
Wijaya Kusuma,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Polres Sleman mengamankan 4 orang terkait peristiwa perusakan bus angkutan umum Antar Jaya nomor polisi AD 1644 CF di Jalan Wates Km 7, Desa Balecatur, Kecamatan Gamping, Sleman, Rabu (13/3/2019).

Aksi perusakan yang berujung pada pembakaran ini terjadi setelah bus menabrak seorang pengendara sepeda motor hingga mengalami luka berat.

Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan, awalnya bus Antar Jaya melintas di jalan Wates, Gamping. Bus ini menabrak seorang pengendara sepeda motor.

"Menabrak pengendara sepeda motor, awalnya informasi yang beredar korban meninggal dunia. Dengan informasi tersebut lalu terjadi perusakan," ujar Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Anggaito Hadi Prabowo dalam jumpa pers, Kamis (21/3/2019).

Baca juga: Bus Dibakar Massa Setelah Tabrak Pengendara Motor di Sleman

Atas peristiwa tersebut, Polres Sleman lalu menuju lokasi untuk melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi.

Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, Polres Sleman mengamankan 4 orang yang diduga melakukan perusakan bus.

Empat orang yang diamankan ini yakni YT (44), TW (37), YS (46), dan MR (33). Keempatnya merupakan warga Balecatur, Gamping.

"Mereka memiliki perannya masing-masing, ada yang melempar batu, ada yang memukul dengan pipa besi," jelasnya.

Anggaito menyampaikan, keempatnya tidak dalam pengaruh minuman keras saat melakukan aksi perusakan.

Aksi tersebut merupakan respon dari peristiwa bus yang menabrak pengendara sepeda motor.

"Tidak ada (pengaruh miras), itu spontanitas setelah melihat rekannya menjadi korban kecelakaan sehingga melakukan main hakim sendiri. Kami sampaikan bahwa perbuatan main hakim sendiri itu melanggar hukum," tandasnya.

Dari keempatnya, polisi mengamankan barang bukti berupa batu, pipa besi dan pakaian.

"Kami kenakan Pasal 170 KUHP atau Pasal 406 KUHP," ungkap Anggaito.

Menurutnya, sampai saat ini, pihaknya masih terus mendalami dan melakukan pengembangan. Sebab, keempatnya mengaku hanya melakukan perusakan.

"Pengakuan mereka tidak membakar. Kami masih terus dalami dan kembangkan lagi," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah bus hangus dibakar massa setelah menabrak pengendara sepeda motor hingga mengalami luka berat.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Wates Km 7, Desa Balecatur, Kecamatan Gamping, Sleman, Rabu (13/03/2019) petang.

Kompas TV Unjuk rasa sejumlah mahasiswa di depan Kantor Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan, berakhir ricuh. Seorang polisi bahkan harus dibawa ke rumah sakit, setelah sejumlah bagian tubuhnya tersambar api yang berasal dari ban bekas yang dibakar massa. Polisi yang terbakar dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dirawat, sedangkan sejumlah pengunjuk rasa yang dianggap menjadi provokator dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com