Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Truk Tabrak Pengendara Motor di Palembang, Seorang Ibu Muda Tewas

Kompas.com - 21/03/2019, 15:46 WIB
Aji YK Putra,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

 

PALEMBANG, KOMPAS.com - Seorang pengendara sepeda motor tewas dalam kecelakaan yang terjadi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (21/3/2019).

Kecelakaan itu melibatkan mobil truk berpelat nomor BG 8231 IB yang dikemudikan Erik Anggara (27) dengan sebuah sepeda motor jenis Yamaha Mio BG 2198 AAV yang dikendarai Meri Dahlia dan suaminya, Firman.

Meri tewas karena mengalami pendarahan di bagian kepala usai menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Bari Palembang. 

Baca juga: Anak Bupati Nonaktif Mojokerto Meninggal dalam Kecelakaan di Tol Ngawi-Solo

Sementara, Firman selamat, dan mengalami luka ringan.

Kasatlantas Polresta Palembang Kompol Arief Harsono mengatakan, kejadian itu bermula saat truk yang dikemudikan Erik datang dari arah kawasan Musi 2 menuju simpang tempat pembuangan akhir (TPA).

Namun, ketika melintas di lokasi kejadian, mendadak truk itu hilang kendali dan langsung menabrak Firman bersama istrinya dari belakang.

"Keterangan sopir truk, dia melaju dengan kecepatan 60 km per jam. Ketika di TKP tidak bisa menghindari motor yang ada di depannya hingga kedua korban langsung terlindas. Satu meninggal, yang merupakan istri pengendara motor," kata Arief saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Baca juga: Fakta di Balik Kecelakaan Helikopter di Tasikmalaya, 4 Penumpang Selamat hingga Penyebab Kecelakaan Masih Diselidiki

Sopir truk saat ini telah diamankan bersama barang bukti truk serta motor korban di Polresta Palembang. Sedangkan korban selamat masih menjalani perawatan di rumah sakit.

"Untuk pengemudi terancam dikenakan pasal 310 ayat 4 Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalul Lntas Jalan. Pelaku sampai sekarang masih kita introgasi," ujar Arief.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com