Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alun-alun Surabaya Habiskan Anggaran Rp 80 Miliar, untuk Apa Saja?

Kompas.com - 21/03/2019, 14:09 WIB
Ghinan Salman,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Alun-alun Surabaya direncanakan akan dibangun pada Juni 2019 mendatang.

Pemerintah Kota Surabaya menganggarkan Rp 80 miliar yang diambil dari APBD untuk membangun ikon baru di Kota Pahlawan tersebut.

Nantinya, Alun-alun Surabaya itu terletak di atas dan di bawah Jalan Pemuda nomor 17, di bawah Jalan Yos Sudarso, serta basement Balai Pemuda.

Kepala Bidang Bangunan Gedung Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKPCKTR) Iman Krestian mengatakan, anggaran Rp 80 miliar itu mayoritas digunakan untuk menyelesaikan kondisi basement tahap tiga yang dibangun tahun lalu.

Baca juga: Desain Alun-alun Surabaya Bawah Tanah ala Risma Siap Dikerjakan

"Itu yang masih belum finishing (basement tahap tiga) kami finishingkan sekaligus pengadaan lift, eskalator, dan fasilitas penunjang lainnya," kata Iman kepada Kompas.com, Kamis (21/3/2019).

Anggaran Rp 80 miliar itu, menurut Iman, juga digunakan untuk pekerjaan di bawah tanah atau di bawah Jalan Yos Sudarso.

"Anggarannya dipakai untuk itu, termasuk nantinya penyiapan ruang-ruang untuk utilitas bawah tanah termasuk jaringan PDAM, PGN, dan fiber optic," jelasnya.

Sementara itu, pekerjaan yang memakan anggaran besar adalah struktur bangunan.

Baca juga: Risma Akan Bangun Sungai-sungai Baru Surabaya

"Jadi untuk penyelesaian struktur yang paling besar. Pengerjaan struktur dan finishing, biasanya menelan biaya besar di situ," ujar dia.

Iman menjelaskan, saat ini pembangunan alun-alun Surabaya masuk tahap proses lelang. Pihaknya mengupayakan hari ini atau Jumat (22/3/2019) mengurus lelang.

"Kebetulan kemarin telat memasukkan lelang tahap 12. Jadi ini mau kita buat putaran khusus dalam minggu ini. Kita upayakan hari ini atau besok untuk bukti lelang. Mungkin minggu depan sudah mulai tender dan minggu ini masukkan berkas ke ULP," tururnya.

Mengenai sengketa lahan dengan PT Maspion Tbk, pihaknya akan menunggu sampai ada kepastian hukum. Tetapi, Iman memastikan masalah tersebut tidak menghambat proses pembangunan.

Baca juga: Risma Akan Percantik Bantaran Kali Jagir Surabaya supaya Warga Betah

Sebagaimana diketahui, sesuai hasil sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, pihak PN mengabulkan gugatan sengketa tanah yang diajukan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini pada Kamis (14/3/2019).

Dalam sidang tersebut, Risma mengajukan gugatan atas kepemilikan tanah di Jalan Pemuda nomor 17 dengan tergugat PT Maspion Tbk lantaran lahan atau jalan tersebut akan dibangun Alun-alun Surabaya.

"Itu (sengketa lahan) tidak menghambat pelaksanaan. Kita pun melaksanakan pembangunan kan sampai di tepi persil Jalan Pemuda 17. Jadi di bawah pedestriannya pemuda 17 kita masih bangun di situ," kata Iman.

Ia menambahkan, apabila masalah sengketa lahan di Jalan Pemuda 17 sudah clear, pihaknya tinggal melakukan ekspansi du Jalan Pemuda 17. 

"Anggarannya masih cukup sih. Paling tidak di Jalan pemuda 17 ini kita bisa selesaikan strukturnya. Anggaran 80 miliar ini mencukupi," kata Iman menambahkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com