Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Capaian Penerbitan Akta Kelahiran di Blora Diapresiasi Unicef

Kompas.com - 21/03/2019, 10:12 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - The United Nations International Children's Emergency Fund (Unicef) mengapresiasi penerbitan akta kelahiran bagi anak-anak di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Apresiasi itu disampaikan Kepala Perlindungan Anak Unicef Indonesia Amanda Bissex saat berkunjung ke Blora bersama rombongannya, Rabu (20/3/2019). 

 

Seperti diketahui, Unicef merupakan salah satu organisasi PBB yang memberikan bantuan kemanusiaan dan perkembangan kesejahteraan jangka panjang kepada anak-anak di dunia.

Bupati Djoko Nugroho menerima apresiasi Unicef, atas usahanya menggali data tentang upaya-upaya perlindungan anak di wilayah Blora.

Menurut Djoko, sejauh ini capaian penerbitan akta kelahiran memang sudah cukup bagus. Namun disisi lain, ada persoalan yang butuh penanganan serius. Yakni, angka pernikahan dini di Blora yang masih terbilang tinggi. 

Baca juga: Bawa Sabu, Seorang Oknum Polisi Berpangkat Bripka di Blora Diamankan

"Kami berharap Unicef sering ke Blora, mengedukasi masyarakat untuk tidak menikah dini. Kami sangat berharap Unicef memberikan kiat khusus kepada OPD terkait agar dapat melakukan pendampingan kepada anak-anak sehingga bisa semakin berkualitas," kata Djoko, Rabu (20/3/2018).

Djoko meminta kepada OPD terkait, seperti Dinsos P3A untuk segera mengaktifkan Unit Pelaksana Program Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (UPPKSAI).

"Melalui Unicef, Dinsos P3A, Bappeda, Dinkes dan Disdukcapil bisa belajar tentang UPPKSAI. Perlindungan kepada anak-anak kita adalah urusan bersama. Kualitas masa depan anak-anak kita sangat bergantung pada pola asuh dan perlindungan sejak dini," tegasnya.

Kepala Perlindungan Anak Unicef Indonesia, Amanda Bissex mengatakan, pencapaian penerbitan akta kelahiran di Blora patut diapresiasi.

Baca juga: Kaleidoskop 2018: Tiga Kasus Pembunuhan Sadis yang Hebohkan Warga Blora

"Di Blora, penerbitan akta kelahiran bagi anak-anak usia 0 sampai 18 tahun sudah mencapai 98 persen. Angkanya diatas target nasional saat ini. Ini hal yang hebat," kata Amanda yang berasal dari Australia itu.

Amanda berharap kinerja seperti ini bisa didokumentasikan dan menjadi percontohan oleh daerah lain. Terlebih lagi, akta kelahiran sangat penting untuk menjamin status hukum seorang anak.

Status anak nikah siri

Kepala Disdukcapil Blora, Riyanto, menyampaikan, pihaknya terus berinovasi agar penerbitan akta kelahiran bisa dilakukan secepat dan semudah mungkin.

Terhitung sudah sejak tahun 2017 pihaknya bekerjasama dengan rumah sakit dan puskesmas di seluruh Kabupaten Blora untuk penerbitan akta kelahiran. 

"Kami pastikan setiap kelahiran di rumah sakit dan puskesmas, datanya langsung diinput ke Disdukcapil untuk penerbitan akta kelahirannya, sekaligus perubahan KK dan KIA," terang Riyanto.

Baca juga: Perempuan Berambut Putih Ditemukan Tewas Tergeletak di Tengah Hutan Blora

Sementara untuk anak hasil perkawinan siri, terlebih dahulu orangtuanya diikutkan isbat nikah untuk memeroleh akta kelahiran. Tentunya dengan isbat nikah maka status anak semakin jelas, yakni menjadi anak ibu dan bapak.

"Dengan demikian status perlindungan hukum anak lebih kuat dan tidak ada lagi istilah anak haram. Yang semula tertulis hanya anak ibu di akta kelahiran, setelah isbat nikah menjadi anak ibu dan bapak. Jelas statusnya," terangnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com