Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerak-gerik Orang Asing di Cianjur Semakin Diawasi

Kompas.com - 20/03/2019, 21:09 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com – Keberadaan dan gerak-gerik orang asing di wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, akan semakin diawasi setelah Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat kabupatan dan kecamatan di wilayah Kabupaten Cianjur dilantik, Selasa (19/3/2019). 

Timpora bentukan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi, Kemenkumham Kanwil Jawa Barat, itu terdiri atas unsur pemerintah setempat, TNI/Polri dan pihak Imigrasi.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Liberti Sitinjak, menuturkan, dengan dikukuhkannya Timpora, maka pengawasan terhadap orang asing di wilayah hukum Indonesia, dalam hal ini di wilayah Jawa Barat, khususnya Cianjur, menjadi tanggung jawab semua pihak.

“Wilayah Indonesia ini luas, wilayah Jawa Barat juga luas. Karena itu, pengawasan orang asing tidak bisa dilakukan oleh salah satu instansi dalam hal ini kantor Keimigrasian. Namun perlu keterlibatan semua pihak,” kata Liberti setelah acara di Cianjur.

Baca juga: KPU Pastikan Mencoret Ratusan WNA yang Masuk DPT

Selain itu, ke depannya, eksistensi Timpora diharapkan akan lebih mengoptimalkan pengawasan termasuk kordinasi dan menyamakan persepsi agar upaya pengawasan yang dilakukan di lapangan bisa lebih efektif dan efisien.

Pihaknya sendiri akan terus membentuk dan mengukuhkan Timpora di seluruh wilayah kerjanya di Jawa Barat. Agenda terdekat, Timpora Bandung akan juga segera dikukuhkan.

“Setelah pengukuhan di Cianjur, berikutnya akan dikukuhkan Timpora di wilayah Bandung,” katanya.

Liberti menyebutkan, pengawasan orang asing nantinya tidak hanya dipusatkan di kawasan-kawasan perindustrian, namun juga di semua lokasi atau titik yang sekiranya berpotensi adanya aktivitas orang asing atau WNA tersebut, termasuk di objek-objek wisata.

“Karena itu, sekali lagi saya tegaskan semua pihak harus bersama-sama dan satu persepsi dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan mereka selama berada di wilayah kita,” imbuhnya.

Baca juga: Kisah Ketut Budiarsa Derita Penyakit Langka, Alami Patah Tulang hingga Ratusan Kali (1)

Sebelumnya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi, Nurudin menyampaikan, pembentukan Timpora tingkat kabupaten dan kecamatan di Cianjur merujuk pada Pasal 69 Undang-Undang No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian serta kegiatan sosialisasi pengawasan orang asing ini diikuti 57 peserta.

Tim dibentuk untuk meningkatkan kerja sama dan koordinasi serta sinergitas antar instansi terkait dalam pengawasan keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayahnya masing-masing.

"Kami bisa saling bekerja sama dan bersinergi untuk mengawasi kegiatan orang asing di wilayah Cianjur,” kata Nurudin dalam sambutannya di acara tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com