Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepuluh Kabupaten dan Kota di Maluku Utara Belum Terima Kertas Suara Pemilu

Kompas.com - 20/03/2019, 18:04 WIB
Yamin Abdul Hasan,
Khairina

Tim Redaksi

TERNATE, KOMPAS.com-Hari H pencoblosan Pemilu 2019 menyisakan beberapa pekan lagi, namun logistik berupa kertas suara Pemilu 2019 untuk wilayah Provinsi Maluku Utara hingga saat ini belum sampai.

Ketua KPU Maluku Utara Syahrani Somadaya kepada Kompas.com mengatakan, belum mengetahui pasti penyebab keterlambatan itu karena masih tanggung jawab pihak ketiga atau percetakan.

Meski begitu, menurut Syahrani, kabarnya kapal kontainer yang membawa logistik kertas surat suara tersebut sudah diberangkatkan dari Kota Makassar menuju Ternate dengan Kapal Tanto pada Selasa (19/3/2019) malam.

“Tadi malam sudah bergerak dari Makassar, kami perkirakan tanggal 23 Maret sampai di sini,” kata Syahrani, Rabu (20/3/2019).

Baca juga: KPU Minta Publik Tak Khawatir soal Surat Suara Pemilu Rusak

Setelah tiba di Ternate, katanya, hari itu juga akan dikoordinasikan dengan pihak ketiga agar didistribusikan ke masing-masing kabupaten dan kota, khususnya di daerah-daerah yang jangkauannya jauh seperti Kabupaten Kepulauan Sula dan Kabupaten Taliabu.

“Hari itu juga kami minta distribusi ke masing-masing kabupaten dan kota karena ada kapal yang ke Sula dan Halmahera Selatan, kemudian juga melalui feri,” ujar Syahrani.

Untuk daerah yang letak geografisnya jauh seperti Kabupaten Kepulauan Sula dan Taliabu, Syahrani mengaku agak kesulitan dalam hal pendistribusian.

Namun, hal itu akan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah setempat agar turut membantu.

Syahrani menambahkan, untuk memaksimalkan sisa waktu yang ada, KPU Maluku Utara telah membangun komunikasi dengan KPU masing-masing kabupaten dan kota agar mempersiapkan segala sesuatunya begitu kertas suara sampai ke daerah masing-masing.

“Saya sudah rapat dengan KPU kabupaten dan kota, dari sekarang sudah direncanakan, misalnya tempatnya terima surat suara, berapa personil yang sortir dan sebagainya sehingga begitu tiba langsung action, dan jika ada kerusakan kertas suara bisa cepat,” katanya.

“Untuk logistik lain seperti kotak suara sudah terdistribusi semua, sisa kertas suara saja, begitu tiba langsung kami minta dikirim hari itu juga,” kata Syahrani lagi.

Kompas TV Sidang kasus penyebaran hoaks atau berita bohong 7 kontainer surat suara yang tercoblos kembali digelar di Pengadilan Negeri Kelas 1B, Brebes, Jawa Tengah. Sidang beragendakan pemeriksaan saksi-saksi. Saksi yang diajukan oleh jaksa penuntut umum adalah penyidik dari kepolisian yang menangkap terdakwa Jarwoto. Bernama Muhammad Imbar Triyadi dan Hamdan Imarsiawan keduanya merupakan anggota kepolisian Polres Brebes. Istri terdakwa turut hadir dalam sidang. Namun menggunakan penutup wajah dan enggan berkomentar mengenai kasus suaminya. Awal Januari lalu polisi menangkap 5 orang pelaku penyebar hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos. Masing-masing tersangka ditangkap di beberapa tempat berbeda yakni Brebes, Jawa Tengah, Bekasi, Bogor dan Majalengka, Jawa Barat dan Balikpapan, Kalimantan Timur. Para tersangka berperan membuat konten hoaks dan menyebarkannya di media sosial. #BeritaHoaks #Hoaks7KontainerSuratSuara #SuratSuaraTercoblos
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com