Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Akan Undang Boeing untuk Klarifikasi Terkait Pesawat 737 Max 8

Kompas.com - 20/03/2019, 16:46 WIB
Hendra Cipto,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi akan mengundang perusahaan Boeing untuk melakukan klarifikasi terkait pesawat 737 Max 8 yang kini telah di-grounded permanen.

Seperti diketahui, belakangan ada larangan terbang pesawat Boeing 737 Max 8, padahal telah direkomendasi dan disetujui oleh Federasi Aviation Administration (FAA).

“Boeing 737 max 8 di-grounded permanen. Kita akan mengundang Boeing untuk melakukan klarifikasi sesuai rekomendasi yang disetujui oleh FAA. Makin cepat makin bagus,” kata Budi usai melakukan peninjauan di Makassar New Port (MNP), Rabu (20/3/2019) sore.

Menurut Budi, pihaknya belum bisa memastikan masalah yang ada pada Boeing737 Max 8. Karena, masih dalam tahap grounded permanen hingga adanya rekomendasi yang pas untuk maskapai penerbangan tersebut.

Baca juga: Dilarang Terbang, 2 Pesawat Jenis B 737-8 MAX Milik Lion Air Parkir di Bandara Ngurah Rai

“Ini belum memberikan rekomendasi yang pas. Nanti kalau sudah ada rekomendasi, kalau memang bisa terbang yang diizinkan terbang. Kalau tidak, ya grounded,” tegasnya.

Diketahui, pesawat Boeing 737 Max 8 dilarang terbang oleh sejumlah negara di dunia pascajatuhnya Ethiopian Airlaines beberapa waktu lalu.

Beberapa negara ramai-ramai melakukan grounded, Pemerintah Indonesia pun melakukan grounded permanen terhadap 10 pesawat Boeing 737 Max 8 milik Lion Air dan 1 pesawat Boeing 737 Max 8 milik Garuda.

Baca juga: 5 Fakta Grounded Boeing 737 Max-8 di Indonesia, Pastikan Kelaikan Terbang hingga Antisipasi Kecelakaan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com