Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video Polisi Diduga Terlibat Acara "Jokowi Yes", Ini Kata Polri-Bawaslu

Kompas.com - 20/03/2019, 13:44 WIB
Mela Arnani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Netralitas kepolisian dalam Pemilihan Presiden 2019 atau Pilpres 2019 kembali menjadi sorotan. Kali ini disebabkan beredarnya video yang menimbulkan dugaan bahwa polisi terlibat sebuah acara dukungan terhadap calon petahana, yaitu Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.

Video berdurasi 28 detik ini viral di media sosial Twitter. Twit diunggah pada 18 Maret 2019 oleh salah satu akun, serta telah di-retweet lebih dari 3.100 kali dan disukai lebih dari 4.400 akun lainnya.

Video yang terdapat kalimat Jokowi Yes Yes YesTwitter Video yang terdapat kalimat Jokowi Yes Yes Yes
Unggahan tersebut ditonton lebih dari 241.000 akun dan ramai menjadi perbincangan warganet. Terlihat dari lebih dari 600 balasan pada twit tersebut. 

Dalam video ini, terlihat masyarakat sedang berkumpul di sebuah aula terbuka. Seorang petugas berbaju coklat muda dengan celana coklat tua, mirip seperti seragam polisi, berdiri di depan dan membacakan sebuah pernyataan kemudian ditirukan masyarakat yang ada di aula ini.

Berikut narasi penggalan videonya:

"Mengucapkan terima kasih kepada Bapak Joko Widodo yang telah memberikan bantuan sosial. Jokowi Yes Yes Yes".

Baca juga: Wapres Bantah Kenaikan Gaji ASN dan Polri untuk Kepentingan Pilpres

Penjelasan Polri dan Bawaslu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan, video tersebut diambil ketika acara bantuan sosial.

"Itu video giat (kegiatan) Satgas Bantuan Sosial (Bansos) sedang memberikan sosialisasi. Di daerah Simalungun," kata Dedi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/3/2019).

Polri masih mendalami mengenai peristiwa itu. Dedi menjelaskan, Polri telah melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait penelusuran video viral ini.

"Satgas Bansos kan ada giatnya dari pusat sampai kabupaten. Untuk meng-assesment giat tersebut Bawaslu, kalau memang ada Gar (pelanggaran) pemilunya," ujar dia.

"Bukan Polri tapi Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) yang akan meng-assesment peristiwa tersebut. Gakkumdu (penegakan hukum terpadu) yang akan memproses kalau ada Gar atau tindak pidana pemilu," kata Dedi.

Dihubungi secara terpisah, anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan penelusuran terkait video itu.

"Kami sedang periksa dan melakukan koordinasi dengan Mabes Polri," kata Rahmat Bagja.

Menurut Bagja, acara tersebut berlangsung di Padang Sidempuan, Sumatera Utara.

"Perkiraannya di Padangsidempuan. Namun masih kita cari exact tempatnya," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com