Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Pelajar SMK di Bandung Jadi Produsen Tembakau Gorila, Dijual Melalui Instagram hingga Dipasok dari China

Kompas.com - 20/03/2019, 11:06 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seorang pelajar SMK di Bandung ditangkap karena memproduksi dan mengedarkan narkotika jenis tambakau gorila ke sejumlah wilayah Indonesia.

Pelajar berinisial MRF (18) itu menawarkan barang haramnya via online. Berdasar pengakuannya, MRF telah mengirimkan ke Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Ambon, Sulawesi dan Bali.

MRF tertangkap tangan saat memproduksi narkotika jenis gorila di kamarnya. 

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Ditangkap setelah dua pekan diburu polisi

Ilustrasi narkobaThinkstock Ilustrasi narkoba

Setelah diburu selama dua pekan, polisi menangkap MRF (18), siswa SMK di Bandung yang meracik narkotika jenis tembakau gorila (sintetic canabinoid). 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat.

"Di kamar apartemennya, MRF diketahui telah meracik narkotika jenis tembakau gorila. Mirisnya pelaku berstatus pelajar kelas 3 SMK, dia yang membuat dan juga mengedarkan, pelaku tertangkap tangan," kata Trunoyudo, di Mapolda Jabar, Selasa (19/3/2019).

Baca Juga: Pelajar SMK Ditangkap karena Produksi dan Edarkan Tembakau Gorila ke Ambon hingga Bali

2. MRF diduga otak peredaran tembakau gorila

Ilustrasi Narkotika. KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZESKOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES Ilustrasi Narkotika. KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES

MRF diketahui menjadi otak peredaran tembakau gorila ke sejumlah wilayah di Indonesia.

Tak tanggung-tanggung, MRF telah memasok narkotika tersebut ke sejumlah kota besar di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Ambon, Bali, dan Sulawesi.

MRF ditangkap Dit Res Narkoba Polda Jabar di kamar apartemennya di Kota Bandung, Rabu 6 Februari 2019 sekitar pukul 22.30 WIB.

Pelaku diduga kuat merupakan otak dari dari industri kecil barang haram tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan di kamar apartemennya, polisi menemukan ponsel dan sejumlah tembakau gorila yang belum dan sudah diolah, beserta bahan kimia dan alat untuk memproduksi barang haram tersebut.

"Seluruh barang bukti kita bawa ke kantor untuk penyidikan," kata Kabid Pemberantasan BNN Jabar, AKBP Daniel Kartiandago di Mapolda Jabar.

Baca Juga: Cairan Kimia Tembakau Gorila Racikan Pelajar SMK Dipasok dari China

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com