Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Murid Hajar Kepala Sekolah, Ribut Saat Ujian hingga Marah karena Orangtua Dipanggil ke Sekolah

Kompas.com - 19/03/2019, 17:10 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kepala Sekolah SMA Negeri 2 di Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, Bambang Fajrianto (50), akhirnya memaafkan anak didiknya berinsial A (19) yang telah menganiaya dirinya.

Sebelumnya, A memukuli Bambang karena ditegur untuk tidak membuat keributan di sekolah. Akibat dianiaya A, Bambang mengalami luka di bagian leher dan dan tangan.

Setelah dilakukan mediasi, A meminta maaf dan mengakui kesalahannya. Sementara itu, Bambang mencabut semua laporan di kepolisian terhadap anak didiknya tersebut.

A seperti diketahui telah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Bertikut ini fakta lengkapnya:

1. A marah saat ditegur kepala sekolah

Ilustrasi perkelahian Ilustrasi perkelahian

Saat A dan siswa kelas XII SMA 2 Rakit Kulim lainnya melaksanakan ujian di sekolah, tiba-tiba A marah karena orangtuanya dipanggil ke sekolah.

Pengawas ujian, Yuliana, yang berada di kelas, segera keluar dan melaporkan hal itu kepada Kepala Sekolah Bambang Fajrianto.

Bambang pun segera menegur A untuk tidak membuat keributan di sekolah karena sedang ada ujian. Namun hal itu justru membuat emosi A dan akhirnya memukuli Bambang.

"Pelaku (siswa) marah ke kepala sekolah sehingga kepala sekolah mencoba menegur pelaku, dan meminta pelaku tidak membuat keributan di sekolah," kata Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (16/3/2019).

Baca Juga: Fakta Pengeroyokan Pegawai Honorer di SMP 2 Galesong, Siswa Dikeluarkan hingga Khawatir Tak Diterima di Sekolah Lain

2. Kepala Sekolah tidak melawan

Ilustrasi perkelahian Ilustrasi perkelahian

Menurut polisi, A menyerang Bambang hingga mengalami luka memar dan berdarah. Namun berdasar keteranan para saksi, Bambang tidak membalas atau melawan.

"Korban tidak melawan," lanjut dia.

Oleh sebab itu, korban melaporkan siswanya ke Polsek Kelayang atas kasus penganiayaan. Sejauh ini pihak kepolisian sudah meminta keterangan sejumlah saksi.

"Beberapa guru dimintai keterangan, termasuk korban. Penyidik juga akan melakukan memanggil orangtua siswa untuk dimintai keterangan," kata Misran.

Baca Juga: Kasus Orangtua Siswa Tinju Guru di Mamuju, Ini Penjelasan Polisi

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com