Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

20 Kamar Rusunawa yang Disegel di Solo Akan Diberikan ke Penghuni Baru

Kompas.com - 19/03/2019, 15:21 WIB
Labib Zamani,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Surakarta akan mengalihkan 20 kamar di Rusunawa Putri Cempo Blok A dan B Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah, yang disegel untuk calon penghuni baru.

Pasalnya, sudah ada sekitar 500 orang yang mengantre untuk menempati kamar rusun.

"Ke depan dari penyegelan ini nanti akan diseleksi antrean yang sudah masuk untuk segera kita isikan di kamar rusun-rusun yang kita lakukan penyegelan ini," kata Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperum KPP) Kota Surakarta, Heru Sunardi seusai menyegel kamar di Rusunawa Putri Cempo Blok B di Solo, Jawa Tengah, Selasa (19/3/2019).

Heru mengungkapkan, calon penghuni kamar di Rusunawa Putri Cempo Blok A dan B tersebut akan diprioritaskan berdasarkan seleksi.

"Karena ada yang minta permohonan untuk menempati rusun di Semanggi, Mangkubumen, dan Panularan. Jadi yang kita seleksi ini kita utamakan memenuhi syarat yang permohonannya di Mojosongo," tandasnya.

Baca juga: Tak Kunjung Ditempati, 20 Kamar Rusunawa di Solo Disegel

Rusunawa Putri Cempo Blok A dan B terdiri empat lantai dengan jumlah kamar sebanyak 74 unit. Biaya sewa rusunawa semuanya gratis.

Hanya saja setiap penghuni kamar dikenakan retribusi. Untuk penghuni kamar di lantai 1 retribusinya sebesar Rp 100.000. Sedang untuk kamar di lantai 2 dan seterusnya berkurang Rp 10.000.

"Ada juga kewajiban yang harus dibayarkan kepada paguyuban. Dan, nilainya beban bersama tergantung pemakaian," jelasnya.

Baca juga: Ubah Area Kumuh di Pesisir Kota Semarang, Hendi Bakal Bangun Rusunawa

Misalnya untuk pembayaran jasa listrik. Pembayaran jasa listrik ini meliputi penerangan lampu lorong, lampu taman dan air yang digunakan para penghuni rusunawa setiap hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com