Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berhari-hari Pembunuh Bayaran Intai dan Bawa Foto Jaksa Kejari Bintan untuk Dihabisi

Kompas.com - 15/03/2019, 18:41 WIB
Hadi Maulana,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Rian Sibarani, pembunuh bayaran yang bertugas sebagai eksekutor untuk membunuh jaksa fungsional di Kejari Bintan, telah lama mengintai korban.

Agar tidak salah sasaran, pelaku selalu membawa foto korban untuk memastikan targetnya.

"Pelaku kerap membawa foto korban untuk memastikan korban agar tidak salah sasaran," kata Wakapolres Tanjungpinang Kompol Sujoko melalui sambungan telepon, Jumat (15/3/2019).

Pengintaian juga dilakukan dengan mengikuti korban hingga ke Pengadilan Negeri Tanjungpinang. 

Baca juga: Seorang Pembunuh Bayaran Ditangkap saat Hendak Habisi Nyawa Jaksa Kejari Bintan

 

Sujoko mengatakana, rencana pembunuhan jaksa Kejari Bintan terungkap dari informasi masyarakat. 

Mendapat informasi itu, Satreakrim Polres Tanjungpinang melakukan pengembangan hingga akhirnya mengamankan pelaku.

"Saat diamankan pelaku menggunakan mobil Avanza BP 1359 YW, dan di dalam mobil juga ada pacarnya," jelasnya.

Baca juga: Pemuda Ini Jemput Pembunuh Bayaran untuk Habisi Ayah Kandungnya

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan senjata api semi otomatis dengan jenis ETS nomor seri 1470412.

"Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui akan menghabisi jaksa DS menggunakan senpi semi otomatis," ujarnya.

Pelaku dibayar hingga puluhan juta rupiah untuk membunuh jaksa tersebut. 

Selain mengamankan Rian, polisi juga mengamankan pelaku lainnya yang telah membantu Rian dalam mendapatkan mobil rental.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com