Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KAI Berlakukan Jalur Ganda, 5 Kereta Api di Madiun Terlambat hingga 1,5 jam

Kompas.com - 14/03/2019, 17:22 WIB
Muhlis Al Alawi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Lima kereta api yang melintas di Daop 7 Madiun, Jawa Timur, mengalami keterlambatan hingga 1,5 jam menyusul diberlakukannya jalur ganda dari Baron hingga Nganjuk, Kamis (14/3/2019).

Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko yang dihubungi Kompas.com, Kamis (14/3/2019) membenarkan keterlambatan lima kereta api itu lantaran ada pemberlakuan jalur ganda.

"Lima kereta api yang mengalami keterlambatan yakni KA 5A Argowilis, KA 155c (Singasari), KA 83A (Sancaka), KA 179a (Pasundan) dan KA 101b (Ranggajati)," kata Ixfan.

Ixfan menjelaskan, KA Argowilis tujuan Surabaya Gubeng-Bandung terlambat 89 menit, KA Singasari relasi Blitar-Pasar terlambat 90 menit dan KA Sancaka relasi Surabaya Gubeng-Yogyakarta terlambat 63 menit.

Tak hanya itu, dilaporkan KA Pasundan relasi Surabaya Gubeng-Kiaracondong, Bandung, terlambat 106 menit, KA Sancaka relasi Yogyakarta-Surabaya Gubeng terlambat 89 menit dan KA Ranggajati) relasi Banyuwangi-Cirebon terlambat 57 menit.

Baca juga: Surabaya Bakal Punya Kereta Gantung di Sisi Jembatan Suramadu

Menurut Ixfan, pemberlakuan jalur ganda Baron sampai dengan Nganjuk dimulai dengan pemindahan jalur lama ke jalur baru di tiga stasiun. Tiga stasiun yang dilakukan pemindahan jalur lama ke jalur baru, yakni Nganjuk, Sukomoro dan Baron.

Atas kelambatan kedatangan atau keberangkatan kereta api tersebut, Ixfan menyatakan PT KAI Daop 7 meminta maaf kepada pelanggan. Pemindahan jalur lama ke jalur baru di tiga stasiun bertujuan untuk mendukung program strategis nasional dan peningkatan pelayanan kepada pelanggan.

"Dengan adanya jalur ganda, ke depan banyak hal yang lebih baik untuk perkembangan kereta api," kata Ixfan.

Baca juga: Kereta Malabar Anjlok, 2 KA Tertahan

Ixfan mengatakan, keberadaan jalur ganda bisa menambah frekuensi perjalanan kereta dan mengurangi waktu tempuh. Pasalnya, tidak ada lagi persilangan antar-kereta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com