Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kronologi Ayah Angkat Bunuh Anaknya di Aceh Utara

Kompas.com - 14/03/2019, 11:29 WIB
Masriadi ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com — Polisi membeberkan kronologi pembunuhan yang dilakukan ZU (54), ayah angkat yang tega membunuh anak yang menderita keterbelakangan mental, MA (26), di Kabupaten Aceh Utara.

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Indra T Herlambang, Kamis (14/3/2019), menyebutkan, awalnya pelaku meminta temannya SY, warga Sumatera Utara, agar menjemput anak tersebut untuk dititipkan di panti asuhan di Sumatera Utara.

Ketika SY tiba dari Medan ke rumah pelaku di Kabupaten Bireuen, rencana berubah. ZU meminta MA dibunuh karena dikhawatirkan dia akan pulang kembali ke rumah pelaku di Bireuen.

“Maka, mereka rencanakan pembunuhan,” kata AKP Indra.

Baca juga: Mayat di Tempat Sampah Diduga Korban Pembunuhan yang Diotaki Ayah Angkat

Dia menyebutkan, sebelum dibunuh, SY membawa korban naik sepeda motor untuk berkeliling Kabupaten Bireuen.

Dari pagi hingga sore hari mereka berkeliling untuk jalan-jalan. SY juga tidak memberi minum korban.

“Baru pada sore hari diberi minum teh manis yang sudah dicampur racun tikus. Karena haus sejak pagi belum minum, korban langsung minum teh itu,” katanya.

Lalu, SY mengajak korban keliling dan dibawa ke arah jalan Desa Lagang, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara. Setiba di lokasi penampungan sampah, korban terjatuh dari sepeda motor.

Baca juga: Motif Ayah Angkat yang Otaki Pembunuhan Mayat di Tempat Sampah

“Korban jatuh telungkup. Efek racun tikus itu sudah bekerja. Lalu SY meninggalkan korban ke pinggir jalan. Saat itu korban masih hidup dan masih terlihat merangkak lalu ditinggalkan begitu saja oleh SY,” katanya.

Pada 9 Maret 2019 korban ditemukan warga dalam kondisi membusuk. Polisi awalnya menduga korban meninggal dunia secara normal.

Namun, setelah identitas diperiksa dan dilakukan pemeriksaan intensif, diketahui bahwa pelaku pembunuhan adalah ayah angkat korban dan temannya.

ZU ditangkap pada 11 Maret 2019 setelah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Lhokseumawe dan SY ditangkap di Pematang Siantar, Sumatera Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com