Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk Dalam Daftar Pemilih Tetap di NTT, 2 WNA Dicoret

Kompas.com - 14/03/2019, 10:24 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), telah mencoret dua orang yang sudah masuk dalam daftar pemilih tetap.

Ketua KPU NTT Thomas Dohu mengatakan, dua orang tersebut dicoret karena merupakan warga negara asing (WNA).

Dua WNA itu sebut Thomas, yakni Grucha Tadius Andres asal Polandia dan Marisel Kalumbang asal Filipina.

"Dua WNA yang dicoret itu selama ini tinggal di Kabupaten Nagekeo dan Kabupaten Kupang," ungkap Thomas kepada Kompas.com di Kupang, Kamis (14/3/2019).

Baca juga: KPU Coret 370 Data WNA yang Masuk DPT Pemilu

Menurut Thomas, Grucha Tadius Andres adalah seorang misionaris atau pastor yang selama ini bertugas di Kabupaten Nagekeo.

Sedangkan Marisel Kalumbang yang berasal dari Filipina, selama ini tinggal bersama suaminya warga Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang.

"Sudah diklarifikasi oleh KPU Kabupaten Nagekeo dan KPU Kabupaten Kupang,"sebutnya.

Baca juga: KPU Jateng Kembali Coret 10 WNA yang Masuk DPT

Thomas mengatakan, Grucha Tadius Andres bertugas sebagai misionaris sejak tahun 1997 sedangkan Marisel Kalumbang tinggal di NTT sejak tahun 2001.

"Dua WNA itu telah dikeluarkan dari DPT dan dipastikan tidak akan menggunakan hak suara pada hari pemungutan suara," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com