Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

11 Pesawat Boeing 737 MAX 8 yang Beroperasi di Indonesia Masih Diinspeksi

Kompas.com - 13/03/2019, 12:24 WIB
Hendra Cipto,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


MAKASSAR, KOMPAS.com — Sebanyak 11 pesawat Boeing 737 MAX 8 yang beroperasi di Indonesia masih menjalani inspeksi dari Kementerian Perhubungan menyusul larangan terbang sementara.

Sebelas pesawat tersebut terdiri dari 10 pesawat milik maskapai Lion Air dan 1 pesawat milik Garuda Indonesia.

"Saat ini, masih dilakukan investigasi dan inspeksi terhadap 11 pesawat tipe Boeing 737 MAX 8 yang ada di Indonesia. Kita tahu pesawat tipe tersebut ada 10 milik maskapai Lion Air dan 1 lagi milik maskapai Garuda Indonesia," kata Direktur Navigasi Penerbangan Kemenhub Asri Santosa di sela-sela kegiatan kerja sama operasional penerbangan Indonesia-Filipina di kantor AirNav Cabang MATSC, Kota Makassar, Rabu (13/3/2019).

Baca juga: Boeing 737 Max 8 Lion Air dari India yang Ditahan di Makassar Berpenumpang Jemaah Umrah

Asri menuturkan, saat ini penerbangan pesawat tipe Boeing 737 MAX 8 dihentikan sementara waktu hingga ada keputusan dari Kementerian Perhubungan setelah dilakukan inspeksi.

“Proses inspeksi masih dilakukan oleh divisi khusus, yakni Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara. Rata-rata pesawat yang diinspeksi oleh Kemenhub diperiksa kelengkapan terbangnya, khususnya sensor angle of take alias sensor yang menghitung sudut kemiringan pesawat saat lepas landas. Selain itu, ada pula sensor pengukur angin dan kecepatan yang diperiksa,” ungkapnya.

Sementara itu, General Manager AirNav Cabang Utama Makassar Novy Pantaryanto menambahkan, saat ini ada sebuah pesawat Boeing 737 MAX 8 milik Lion Air yang tertahan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, sejak Selasa (12/3/2019).

Pesawat tersebut baru tiba di Indonesia dari Arab Saudi, transit di India mengangkut jemaah umrah.

“Pesawat itu dilakukan temporary grounded setelah mendarat. Selanjutnya, penerbangan menuju Jakarta pada sore hari kami minta diganti tipe pesawatnya menjadi Boeing 737-900 ER,” katanya.

Novy mengatakan, setelah terbitnya edaran Kemenhub tentang larangan terbang sementara untuk pesawat jenis Boeing 737 MAX 8, pihaknya langsung melakukan berbagai langkah-langkah strategis.

Termasuk berkoordinasi dengan otoritas bandara dalam melakukan pengawasan lalu lintas penerbangan terhadap maskapai agar tidak lagi mengoperasikan jenis pesawat tersebut.

"Berkaitan larangan terbang Boeing 737 MAX 8 di Indonesia, sudah dilakukan langkah-langkah tindak lanjut oleh AirNav Indonesia, khususnya cabang Makassar. Kami melakukan identifikasi awal penggunaan Boeing 737 MAX 8 melalui mekanisme rencana penerbangan. Apabila ada penerbangan yang menggunakan tipe pesawat itu, airlines yang bersangkutan akan diminta mengganti tipe pesawatnya," ujarnya.

Baca juga: Ini Harga dan Spesifikasi Pesawat Boeing 737 Max 8

Selain penerbangan dari Trivandum (India), AirNav Indonesia cabang Makassar juga mengidentifikasi adanya penerbangan lain menggunakan pesawat Boeing 737 MAX 8 yang melintas di langit Sulsel.

Pesawat itu juga diketahui milik maskapai Lion Air yang terbang dari Bandara Shanghai Phudong, China, menuju Bandara Ngurah Rai Denpasar, Bali.

“Sesampainya di Bali, pesawat Boeing 737 MAX 8 milik Lion Air itu juga akan dikandangkan untuk sementara waktu. Jadi, penumpangnya yang akan melanjutkan penerbangan ke rute penerbangan selanjutnya akan pindah pesawat,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com