Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Penambang Emas Ilegal, 12 WNA Dideportasi dari Timika

Kompas.com - 13/03/2019, 10:48 WIB
Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

TIMIKA, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika mendeportasi 12 Warga Negara Asing (WNA) karena terbukti menyalahgunakan izin tinggal. Mereka bekerja sebagai penambang emas ilegal di Kabupaten Nabire. 

12 WNA ini dideportasi dari Bandara Mozes Kilangin Timika, Papua, pada Rabu (13/3/2019), dengan mendapat pengawalan dari petugas Imigrasi.

Dari 12 WNA ini, 11 diantaranya asal China yakni Wu Jiming, Wu Jiang, Li Shihong, Li Changfu, Li Yuling, Luo Yubing, Tang Gang, Ouyang Weishan, Gong Xiaojun, Wu Xiaoming, Yang Enlong.

Sedangkan satu WNA lainnya asal Korea Selatan, yakni Go Seong Yong.

Baca juga: 20 WNA yang Tertangkap Buka Praktik Pijat Ilegal di Palembang Dideportasi

Ke-12 WNA ini terbukti menyalahgunakan izin tinggal berdasarkan Pasal 122 huruf (a) UU RI No. 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Mimika Jesaja Samuel Enock mengatakan, ke-12 WNA ini ditangkap karena melakukan aktivitas penambangan emas ilegal di Kabupaten Nabire.

"Ke-12 WNA ini diantaranya 11 asal China dan 1 asal Korea," kata Jesaja, Rabu. 

Para WNA ini telah divonis bersalah sesuai putusan Pengadilan Negeri Nabire No. 100 – 102/Pid.Sus/2018/PN.Nab tertanggal 12 Desember 2018, serta telah menjalani hukuman selama 5 bulan 15 hari dan denda Rp 10 juta. 

Baca juga: Terapis Pijat Mitra Go-Massage Diduga Diperkosa Pelanggan di Bandung

Mereka pun telah selesai menjalani hukuman pada Senin 11 Maret 2019 sesuai surat lepas dari Lembaga Pemasyarakatan Nabire nomor W30.EH.PK.01.01.01-208 – 219.

Mereka juga telah diserahterimakan dari Lapas Nabire kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika pada hari yang sama.

"Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku maka Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika melakukan pendeportasian ke negara asalnya melalui TPI Bandara Internasional Soekarno Hatta, dan nama yang bersangkutan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan," ujar Jesaja.

Sebelumnya pada Juni 2018, petugas Imigrasi Mimika melakukan operasi lapangan di wilayah Kabupaten Nabire.

Baca juga: Diduga Akan Jadi Pekerja Ilegal, Tiga WN China Ditolak Imigrasi Medan

Dari hasil operasi itu, 21 WNA ditangkap akibat menyalahgunakan izin tinggal untuk bekerja sebagai penambang emas ilegal di Kabupaten Nabire.

Dari 21 WNA tersebut 16 orang berasal dari China, empat dari Jepang dan satu orang dari Korea Selatan.

"Sementara untuk 9 WNA lainnya masih menjalani sisa hukuman dan akan dideportasi setelah masa hukuman selesai," pungkas Jesaja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com