Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imigrasi Amankan 8 Pekerja China di Batam

Kompas.com - 13/03/2019, 09:08 WIB
Hadi Maulana,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


BATAM, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam melalakukan pengamanan 8 tenaga kerja asing (TKA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Jumat (13/3/2019) pukul 11.00 WIB.

Kedelapan TKA ini semuanya bekerja di PT San Hai Plastics yang berada di kawasan Industri Putra Perkasa Harapan Jaya, Tanjung Uncang, Batam, Kepulauan Riau.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Lucky Agung mengatakan, penangkapan ini berdasarkan atas informasi dari masyarakat.

Baca juga: Imigrasi Banda Aceh Razia Visa WNA yang Bekerja di Pabrik Semen

Begitu dikembangkan, tim Imigrasi TKI Batam akhirnya mengamankan 8 TKA yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian.

"Saat ini, 8 TKA sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan," kata Lucky, saat konferensi pers, Rabu (13/3/2019).

8 TKA yang diamankan, Lanjut Lucky, di antaranya 5 TKA memiliki izin mempekerjakan tenaga kerja asing (IMTA) dengan inisial LC, PW, ZP, LC, HS.

Sedangkan 3 TKA lagi, diketahui menggunakan visa kunjungan dengan inisial CM, ZD dan MM. "Dari 8 TKA ini, 6 laki-laki dan 2 perempuan," ungkap dia.

Selain 8 TKA tersebut, penjamin atau sponsor kedatangan 8 TKA tersebut ke Batam juga masih dalam pemeriksaan.

"Saat pengawasan kemarin sedikitnya ada 20 TKA, namun saat dilakukan pemeriksaan dan pengawasan, sebagian kabur menuju ke hutan bakau di sekitar lokasi perusahaan," terang dia.

Baca juga: Dianggap Ingin Jadi TKI Ilegal, 20 Pemohon Paspor Ditolak Kantor Imigrasi

Lucky menyatakan, apabila ditemukan bukti yang kuat adanya pelanggaran keimigrasian yang dilakukan TKA tersebut, 8 TKA tersebut akan diberikan tindakan administratif keimigrasian (TAK).

"Bila terbukti maka 8 TKA ini akan dideportasi dari wilayah Indonesia sebagaimana dimaksud Pasal 75 Ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com