Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar Administrasi, 2 Kapal Diamankan di Pelabuhan Lorens Say Maumere, NTT

Kompas.com - 13/03/2019, 07:18 WIB
Nansianus Taris,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


MAUMERE, KOMPAS.com - Dua kapal layar motor (KLM) diamankan di Pelabuhan Lorens Say Maumere, Kabupaten Sikka, Flores, NTT, oleh TNI Angkatan Laut, Minggu (11/3/2019). Kedua kapal itu diamankan karena melanggar administrasi.

"Dua kapal ini diamankan di laut oleh KRI Gusti Ngurah Rai 332 yang sedang patroli. Kami menerima limpahan berkas pelanggaran 2 KLM dari KRI I Gusti Ngurah Rai 332 yang kebetulan menjalankan operasi di wilayah utara Flores," kata Danlanal Maumere, Kolonel Marinir Sumantri, kepada Kompas.com, di pelabuhan Lorens Say, Selasa (12/3/2019).

Kapal pertama yakni KLM Surya Jaya yang dinahkodai oleh Sulaeman (34) . Kapal dengan bobot 88 gross Ton (GT) itu berlayar dari Surabaya ke Kisar, Sulawesi Utara, dengan memuat berbagai macam bahan sembako.

Baca juga: Tiga Kapal Pesiar Batal ke Lombok, Salah Satu Alasan karena Sampah

"Pelanggaran yang ditemukan, dari 9 anak buah kapal (ABK) hanya 2 orang saja yang memiliki buku pelaut. Nahkoda juga tidak bisa menunjukkan dokumen manifes karena memuat 4 orang saat ditemukan," ujar Sumantri.

Nahkoda, lanjut dia, juga tidak bisa menunjukkan surat izin usaha pelayaran (SIUP). Selain itu, nahkoda tidak dapat menunjukkan peralatan keselamatan demi keselamatan berlayar.

Padahal, semua kapal wajib menyertakannya. Sementara itu, KLM Nusantara Indah yang memiliki bobot 140 GT berlayar dari Labuan Bajo menuju Surabaya.

"Pelanggarannya, dari 7 anak buah kapal, 1 memiliki buku pelaut, 5 orang buku pelautnya sudah mati. 1 lainnya tidak memiliki," ujar Sumantri.

"Nahkoda tidak bisa menunjukkan kelengkapan radio komunikasi SSB sebagai kelengkapan wajib kapal saat berlayar. Nahkoda menyembunyikan 3 orang, di mana saat pemeriksaan ditemukan ada 3 orang," tambah Sumantri.

Baca juga: Korban Selamat Kapal Terbakar Kepulauan Seribu Ditemukan Terombang-ambing

Ia mengatakan, pelanggaran 2 kapal itu perlu didalami. Selanjutnya, jika ada hal baru yang ditemukan, nanti akan diproses.

"Sejak pagi, saya sudah minta Pasi Intel dan jajarannya untuk mengecek jangan sampai ada barang terlarang yang dimuat di 2 kapal tersebut," kata dia.

Ia menambahkan, pelanggaran kedua kapal ini masih pada soal masalah administrasi.

"Sampai hari ini, kedua kapal ini masih bersandar Pelabuhan Lorens Say, Maumere, untuk proses lebih lanjut," tambah dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com