Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Tidak Ada Bukti Kuat, Bidan Y Masih Tetap Mengaku Diperkosa

Kompas.com - 12/03/2019, 18:17 WIB
Aji YK Putra,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Polda Sumatera Selatan sampai saat ini masih terus menyelidiki kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa seorang bidan berinisial Y di Kabupaten Ogan.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, sejauh ini penyidik masih sulit untuk membuktikan secara ilmiah terkait kasus dugaan pemerkosaan bidan Y. Sebab, sperma dari pelaku serta beberapa jejak kaki di kediaman korban tak ditemukan.

Meski tak ada alat bukti, Zulkarnain memastikan akan tetap menyelidiki kasus tersebut.

"Tidak (SP3), tetap dilakukan penyelidikan, pembuktian ilmiahnya saja yang tidak mendukung. Apakah itu laporan palsu atau bukan, karena tanda-tanda bekas pemerkosaan tidak ditemukan di korban," kata Zulkarnain saat ditemui usai rapat Koordinasi  Pengendalian Kebakaran Hutan (Karhutla) Provinsi Sumsel, Selasa (12/3/2019).

Baca juga: Hari ke-10 Pasca-dugaan Pemerkosaan Bidan Y, TKP Masih Terpasang Garis Polisi

Menurut Zulkarnain, bidan Y saat ini masih tetap bersikeras dengan laporannya atas dugaan pemerkosaan meskipun bukti-bukti ilmiah tidak ditemukan ketika dilakukan olah TKP.

"Keterangan korban masih tetap begitu (diperkosa). Kalau itu bekas pemerkosaan, apakah itu ada bekas sperma? Tidak ditemukan. Bekas sidik jari tidak ada. DIperkosa di tempat tidur, pasti ada bekas bulu kemaluan, itu tidak ada sama sekali," ujarnya.

Kasus bidan Y sebelumya sempat membuat heboh setelah korban ditemukan dalam kondisi babak belur dan membuat laporan ke Polres Ogan Ilir.

Baca juga: Fakta Kasus Pemerkosaan Bidan Y: Korban Salah Tangkap Oknum Polisi Minta Keadilan

 

Bidan Y kala itu mengaku diperkosa sebanyak lima orang pelaku dan wajahnya dibekap sehingga tak bisa mengenali wajah para pelaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com