Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Boeing 737 Max 8 dari India Ditahan di Bandara Makassar

Kompas.com - 12/03/2019, 17:27 WIB
Hendra Cipto,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Keputusan Kementerian Perhubungan yang melarang pesawat Boeing 737 Max 8 terbang untuk sementara waktu langsung direspons oleh berbagai pihak di kawasan bandara.

AirNav Indonesia cabang Makassar pun langsung menahan pesawat Boeing 737 Max 8 Lion Air dari India di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Selasa (12/3/2019) siang.

Pesawat Boeing 737 Max 8 Lion Air yang terbang dari Trivandrum, India, menuju Makassar hendak ke Jakarta. Namun pesawat tersebut dihentikan penerbangannya di Makassar dan seluruh penumpangnya dialihkan ke pesawat lain dengan tipe Boeing 739 ER oleh pihak Lion Air.

“Untuk hari ini yang beroperasi hanya 1 pesawat B737 Max Lion Air yang terbang dari Trivandrum, India menuju Makassar, Sulawesi Selatan dan mendarat di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar sekitar pukul 13.05 Wita,” kata Deputi General Manager Bidang Operasi AirNav Indonesia Cabang Utama MATSC, Davitson Aritonang.

Baca juga: Setelah Boeing 737 Max Dilarang Terbang, Menhub Terjunkan Tim untuk Periksa Pesawat

Davitson melanjutkan, pesawat B737 Max Lion Air ditahan di Makassar dan penerbangan rute selanjutnya diminta menggunakan pesawat tipe lain. Pihak Lion Air pun mengganti pesawat tipe B739 ER untuk melanjutkan rute penerbangan ke Jakarta.

Davitson juga mengungkapkan, bahwa berdasarkan jadwal penerbangan, Boeing B737 Max dengan registrasi PKLQF yang akan beroperasi di UPG-FIR akan melakukan penerbangan hari ini sekitar pukul 18.55 Wita. Pesawat tersebut terbang dari Phudong, China ke Denpasar, Bali.

“Pesawat B737 Max 8 yang dari China itu juga akan tertahan di Bandara Denpasar, Bali. Jika ingin melanjutkan rute penerbangannya, harus mengganti pesawat sesuai ketentuan pemerintah,” tambahnya.

Sementara itu, General Manager AirNav Indonesia Cabang Utama Makassar Air Traffic Service Center (MATSC), Novy Pantaryanto menjelaskan, pihaknya langsung menindaklanjuti arahan dari Kementerian Perhubungan berkaitan pelarangan operasional Boeing 737 Max 8, khususnya di Bandara Hasanuddin.

"Berkaitan larangan terbang Boeing 737 Max 8 di Indonesia, sudah dilakukan langkah-langkah tindak lanjut oleh AirNav Indonesia, khususnya cabang Makassar. Kita melakukan identifikasi awal penggunaan Boeing 737 Max 8 melalui mekanisme rencana penerbangan, apabila ada penerbangan yang menggunakan tipe pesawat itu, maka airlines yang bersangkutan akan diminta mengganti tipe pesawatnya. Kita sudah berkoordinasi dengan semua pihak termasuk kantor Otoritas Wilayah V Bandara Makassar," terangnya.

Novy memastikan akan tetap memberikan pelayanan kepada penerbangan domestik yang sudah terlanjur menggunakan tipe pesawat tersebut sampai bandara tujuan.

Baca juga: Luhut Segera Gelar Rapat Bahas Pesawat Boeing 737 Max

 

Ada pun penanganan selanjutnya akan dilakukan pada saat pesawat tersebut berangkat kembali.

“Kita akan melaporkan kepada kantor Otoritas Wilayah V apabila terdapat pelanggaran atas edaran Dirjen Perhubungan Udara (soal larangan terbang sementara waktu pesawat Boeing 737 Max 8,” tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com