Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terapis Mitra Go-Massage Diperkosa Pelanggan, Atalia Minta Go-Jek Evaluasi Sistem

Kompas.com - 12/03/2019, 16:56 WIB
Dendi Ramdhani,
Khairina

Tim Redaksi


BANDUNG, KOMPAS.com - Istri Gubernur Jawa Barat yang juga Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Barat Atalia Praratya prihatin atas insiden pemerkosaan yang menimpa salah seorang terapis mitra Go-Massage di Bandung.

Atalia pun meminta manajemen Go-Jek mengevaluasi layanan pijat tersebut.

"Saya sebagai Ketua Tim Penggerak PKK prihatin dengan kejadian ini. Apakah mereka berangkat sendirian? Dan harusnya bagi saya tidak ada pijat antara perempuan dan laki-laki. Itu imbauan saya kepada manajemen. Sistemnya harus diperbaiki, resikonya ini sangat tinggi," kata Atalia saat ditemui di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Selasa (11/3/2019).

Baca juga: Terapis Mitra Go-Massage Diperkosa Pelanggan di Bandung, Ini Kata Go-Life

Menurut Atalia, sistem layanan seperti ini bisa berpotensi membuka ruang praktik prostitusi modus baru. Ia mengatakan, praktik pijat yang melibatkan lawan jenis riskan untuk disalahgunakan.

"Karena ini memang biasanya masuk ke ruang pribadi sehingga seorang perempuan memijat laki-laki saya khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan. Apakah bentuknya itu dari pemijat sendiri dalam arti prostitusi ada juga memang yang mereka bekerja profesional namun disalahgunakan oleh klien. Saya kira hal seperti ini kita harus bijak," tuturnya.

Atalia melanjutkan, idealnya para terapis khususnya perempuan harus mendapat pendampingan ketika melayani konsumen.

"Artinya perempuan harus mendapat proteksi yang lebih baik lagi. Kalau pun bisa harusnya tak sendirian ada pendampingan, ada yang menjaga," jelasnya.

Seperti diberitakan, Seorang terapis pijat mitra Go-Massage diduga diperkosa oleh konsumen di sebuah rumah kos di Jalan Gegerkalong Hilir, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/3/2019).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Porestabes Bandung M Rifai membenarkan adanya laporan dugaan pemerkosaan tersebut.

"Jadi benar menerima laporan polisi Rabu, 6 Maret 2019, atas kejadian dugaan pemerkosaan yang terjadi pada Selasa pukul 18.30 atau malam hari," kata Rifai di Mapolrestabes Bandung, Senin (11/3/2019).

Menurut Rifai, peristiwa ini terjadi saat terlapor yang berinisial L memesan jasa pijat melalui apikasi Go-Massage. Setelah memesan, pelapor pun kemudian datang ke tempat kos L.

"Pelapor mengatakan, saat memijat kemudian terjadi dugaan perbuatan pemerkosaan itu," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com