Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Boeing 737 Max Dilarang Terbang, Menhub Terjunkan Tim untuk Periksa Pesawat

Kompas.com - 12/03/2019, 12:27 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


SEMARANG, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan, pesawat Boeing 737 Max 8 yang ada di Indonesia dilarang terbang untuk sementara.

Budi menyatakan, Kemenhub telah menerjunkan tim untuk melakukan observasi dan penelitian terhadap pesawat sejenis yang ada di Indonesia.

Budi menyebut, pesawat jenis itu tentunya boleh terbang kembali jika nantinya tidak ditemukan masalah. Namun, sebaiknya, ada konsekuensi jika nantinya ada temuan dari tim Kemenhub. 

Baca juga: Pemerintah RI Larang Sementara Maskapai Terbangkan Boeing 737 Max

"Akan dilakukan dalam 1 minggu ini. Kita langsung (periksa) ke pesawatnya, tapi Boeing akan diinformasikan," kata Budi, seusai kegiatan seminar Nasional Himpuni di Semarang, Selasa (12/3/2019).

Budi sendiri merasa prihatin dan berduka cita atas kecelakaaan maskapai Ethiopian Airlines. Disebutnya, ada 1 warga negara Indonesia yang turut menjadi korban. 

Baca juga: Tragedi Ethiopian Airlines, Ini Daftar Negara yang Kandangkan Boeing 737 MAX 8

Pemeriksaan pesawat, lanjut Budi, diperlukan untuk meminimalisir kemungkinan buruk terjadi kembali. 

"Kemenhub melalui Dirjen udara melakukan grounded sementara terhadap pesawat 737 max yang ada di Indonesia. Maskapai Lion (Air) dan Garuda (Indonesia) setuju untuk lakukan itu," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com