Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siti Aisyah Bebas, TGB Nilai Sudah Sepatutnya Pemerintah Lindungi Warganya

Kompas.com - 12/03/2019, 08:50 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


BOGOR, KOMPAS.com - Bebasnya Siti Aisyah dari tuntutan kasus dugaan pembunuhan Kim Jong Nam di pengadilan Malaysia, mendapat reaksi dari sejumlah pihak.

Politisi Partai Golkar Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi menilai, sudah sepatutnya pemerintah Indonesia melindungi warganya yang terlibat dalam suatu kasus hukum.

Zainul mengatakan, ada hikmah yang dapat dipetik dari kasus Siti, yaitu jangan mudah terperdaya oleh pihak yang mau memanfatakan.

Baca juga: Jalan Panjang Upaya Bebaskan Siti Aisyah dari Dakwaan Pembunuhan Kim Jong Nam...

"Syukur, Alhamdulillah. Setiap kali ada warga kita yang bebas, lepas dari proses hukum mendapatkan kebebasannya kembali patut kita syukuri," ucap Zainul, usai menghadiri acara Diskusi Kebangsaan di IPC Corporate University, Ciawi, Bogor, Jawa Barat, Senin (11/3/2019).

Dirinya menambahkan, Indonesia merupakan salah satu negara penyumbang pekerja cukup banyak di luar negeri. Oleh sebab itu, sudah seharusnya pemerintah melindungi warganya di sana.

Ia mencontohkan, selama menjabat sebagai Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), banyak masyarakat di sana yang bekerja di luar negeri.

"Saya pikir, perlindungan WNI di luar negeri itu adalah salah satu tujuan pemerintah. Melindungi segenap tumpah darah bangsa," kata dia.

Baca juga: Kerabat dan Tetangga Tak Sabar Bertemu Siti Aisyah di Kampung Halaman

Sebelumnya, Siti dituntut hukuman mati setelah diduga berkomplot dengan warga negara Vietnam, Doan Thi Huong, untuk membunuh Kim Jong Nam yang merupakan kakak tiri pimpinan Korea Utara, Kim Jong Un.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengatakan, bebasnya Siti Aisyah merupakan buah dari kerja keras Pemerintah Indonesia.

"Bebasnya Siti Aisyah ini merupakan suatu proses panjang dari upaya negara kita untuk membebaskan Siti Aisyah dari hukuman mati," ujar Arrmanatha. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com