Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai RSUD Kota Bima Mogok Kerja karena Jasa Pelayanan Tidak Dibayar 3 Bulan

Kompas.com - 11/03/2019, 18:28 WIB
Syarifudin,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Para pegawai honorer dan pegawai negeri sipil (PNS) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bima, melakukan aksi mogok kerja, Senin (11/3/2019).

Tenaga medis yang didomonasi para perawat itu diketahui mogok kerja lantaran uang jasa pelayanan tak kunjung cair.

Akibat mogok kerja, aktivitas rumah sakit lumpuh total. Sejumlah pasien yang hendak berkonsultasi dan berobat terpaksa harus kembali lagi ke rumahnya dengan rasa kecewa.

Baca juga: Kali Ketiga, Pasien Bebas HIV dengan Transplantasi Sumsum Tulang

Hingga Senin siang, sejumlah ruang pelayanan yang biasanya dipenuhi pasien, kosong tanpa ada seorangpun petugas medis. Bahkan, beberapa ruangan dalam kondisi digembok.

Terkait aksi pegawai mogok pelayanan ini, belum ada keterangan resmi dari pihak rumah sakit. 

"Persoalan utama itu tidak dibayar jaspel (jasa pelayanan) lebih kurang tiga bulan, terhitung Desember 2018 hingga Februari 2019. Sumber dananya dari BPJS, sedangkan pihak RS, kewenangan mereka hanya administrasi," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima H Ajhari saat dikonfirmasi. 

Ajhari mengatakan, tertundanya pembayaran jasa pelayanan pegawai medis karena kondisi BPJS di tingkat pusat. Tentang berapa nominalnya, Ajhari tidak menyebutkan.

"Dan tertunda ini di seluruh Indonesia," tutur Ajhari

Baca juga: [POPULER NUSANTARA] Pasien Obesitas Asal Karawang Meninggal Dunia | Buru KKB, Anggota Brimob Hilang Terseret Arus Sungai

Ajhari mengatakan, terkait hal itu pemerintah daerah tidak lepas tangan. Pihaknya berencana memanfaatkan dana pengembalian pajak rumah sakit jika disetujui oleh Wali Kota Bima untuk membayar jasa pelayanan para pegawai.

"Semoga bisa direstui, kami akan pakai Perwali," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com