Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tukang Ojek di Ambon yang Bunuh Istrinya Mengaku Khilaf

Kompas.com - 09/03/2019, 19:18 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - ZA (28), tukang ojek di Kota Ambon, mengaku khilaf karena telah membunuh istrinya, Nur Nabila Nawaly (25). 

ZA yang kini mendekam di rumah tahanan Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease itu mengaku menyesal telah menganiaya istrinya hingga tewas.

"Saya telah khilaf. Saya sangat menyesal sekali telah membunuh istri saya," kata ZA kepada Kompas.com, di ruang Satreskrim Polres Pulau Ambon, Sabtu (9/3/2019).

Baca juga: Dianiaya Tukang Ojek di Ambon, Istri Tewas karena Benturan Benda Tumpul

ZA mengaku langsung membawa istrinya ke RS Bhayangkara seusai menganiaya.

Namun, dokter yang memeriksa mengatakan bahwa korban telah meninggal dunia.

“Saya bawa istri saya ke RS Bhayangkara, tetapi kata dokter sudah meninggal dunia. Saya bawa lagi (istri) ke rumah sakit tentara," ujarnya.

Baca juga: Cekcok, Tukang Ojek di Ambon Aniaya Istri hingga Tewas

ZA pun menyampaikan permohonan maaf kepada keluarganya dan keluarga istrinya. 

Sebelumnya, ZA tega membunuh istrinya di kamar indekos, di kawasan Puncak Wara, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau Ambon, Jumat (8/3/2019).

Nyawa korban tidak dapat diselamatkan akibat benturan keras di bagian belakang kepala.

Kasus pembunuhan ini bermula dari cekcok antara korban dan pelaku. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com