Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Jatim Sulit Antisipasi WNA Masuk DPT karena Baru Tahu Warga Asing Boleh Miliki E-KTP

Kompas.com - 08/03/2019, 20:12 WIB
Ghinan Salman,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Komisioner KPU Jawa Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data, Nurul Amalia mengatakan, pihaknya selaku penyelenggara pemilu di tingkat bawah, baru mengetahui jika nyatanya warga negara asing (WNA) bisa memiliki KTP elektronik atau e-KTP.

Pernyataan Nurul itu disampaikan saat Kompas.com menanyakan terkait informasi 16 warga negara asing diduga masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 di Jawa Timur.

"Kami baru tahu setelah adanya kasus WNA di Cianjur itu. Nah, sehingga kami tidak bisa mengantisipasi di awal. Itu yang terjadi," katanya,, Jumat (8/3/2019).

Baca juga: Bawaslu Temukan 158 Data WNA Masuk DPT

Terkait informasi itu, kata Nurul, pihaknya sudah meminta KPU kabupaten/kota di Jatim untuk melakukan penyisiran.

KPU kabupaten/kota di Jatim dilaporkan telah berkoordinasi dengan Dispendukcapil setempat lantaran data kependudukan ada di dinas tersebut.

Hasil dari penyisiran dan verifikasi faktual di lapangan, sebagian WNA sudah menjadi WNI, contohnya WNA di Pacitan,.

Namun, beberapa orang yang diduga berstatus WNA tidak bisa ditemui. Menurut Nurul, warga yang bertatus WNA tersebut sudah lama tidak berada di Indonesia.

"Ada sebagian lagi sudah WNI, tapi ada juga sebagian yang memang tetap WNA," kata dia.

Baca juga: Temukan WNA di DPT, Laporkan Melalui Whatsapp 082123535232

Komisioner Bawaslu Jatim Divisi Pengawasan, Aang Khunaifi, meminta KPU untuk melakukan pencoretan terhadap WNA yang masuk dalam DPT pada Pemilu 2019.

"Rekomendasi Bawaslu meminta KPU untuk melakukan pencoretan terhadap WNA yang masih terdaftar di DPT. Statusnya harus TMS agar nantinya tidak disalahgunakan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com