Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Jawa Tengah Coret 12 WNA yang Masuk DPT Pemilu

Kompas.com - 07/03/2019, 22:42 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin,
Dian Maharani

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah mencoret 12 warga negara asing (WNA) yang masuk di dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilu 2019.

Sebanyak 12 WNA tersebut tercatat masuk DPT Pemilu 2019 di 8 kabupaten/kota.

"Ada 12 WNA di Jawa Tengah yang masuk DPT. Semuanya sudah dicoret," kata Koordiantor Divisi Data dan Informasi KPU Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro, di sela pantauan logistik pemilu di Kabupaten Semarang, Kamis (7/3/2019).

Paulus merinci, 12 WNA yang masuk DPT tersebar di 8 kabupaten/kota di Jateng. Total DPT untuk pemilu 2018 di Jateng berjumlah 27,8 juta pemilih.

Baca juga: KPU Semarang Pastikan Tak Ada WNA yang Masuk DPT

Adapun 8 daerah tersebut antara lain, 3 WNA di Purworejo, 2 WNA di Banyumas, 2 WNA di Surakarta, dan 1 WNA masing-masing di Sragen, Kota Magelang, Kota Salatiga, Kota Tegal, dan Purbalingga.

"Rata-rata WNA yang masuk DPT menikah dengan WNI, lalu masuk KK. Kemudian kami sisir, dan sudah dicoret," kata mantan ketua KPU Kebumen ini.

Sebanyak 12 WNA yang dicoret, kata dia, selain menikah dengan WNI, juga mempunyai pekerjaan di daerah tersebut. Mereka berasal dari Filipina, Malaysia, Bangladesh, dan negara lainnya.

"WNA yang kami coret didatangi oleh KPU setempat, didampingi PPK," tambahnya.

KPU menegaskan, masih melakukan penyisiran data WNA yang telah rekam data e-KTP.

Baca juga: WNA yang Masuk DPT Pemilu Paling Banyak dari Jepang

"Masih akan terus dilakukan pencoretan, dengan memeriksa nama, NIK di dalam KK WNA," tandasnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah menemukan sedikitnya ada 200 tenaga kerja asing (TKA) di Jateng yang melakukan rekam data elektronik di kantor dinas pencatatan sipil.

Keberadaan mereka akan dipantau agar tidak ikut serta menggunakan hak pilih di dalam Pileg dan Pilpres, April 2019 mendatang.

"Berdasar data yang disampaikan Dukcapil, ada 200an WNA yang sudah rekam data," ujar Ketua Bawaslu Jateng Fajar Subkhi, seusia rapat koordinasi pengawasan pemilu di Patra Semarang, Jumat (1/3/2019).

Fajar mengatakan, 200 an lebih WNA tersebut telah mengantongi izin tinggal, sehingga berhak untuk melakukan rekam data. Namun demikian, Bawaslu akan mengawasi mereka untuk memastikan para WNA tidak ikut serta menggunakan hak pilihnya.

Bawaslu akan mengunjungi Dinas Catatan Sipil dan institusi terkait untuk memastikan mereka tak ikut memilih. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com