Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Kediri Coret 2 WNA yang Masuk DPT Pemilu

Kompas.com - 06/03/2019, 06:49 WIB
M Agus Fauzul Hakim,
Khairina

Tim Redaksi

KEDIRI, KOMPAS.com- Dua orang warga negara asing (WNA) di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, sempat masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk gelaran Pemilu 2019.

Komisioner Divisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kediri Eka Wisnu Wardhana mengatakan, kedua WNA itu merupakan warga negara Belanda dan Singapura.

Mereka berada di Kediri dari latar belakang maupun pekerjaan yang berbeda.

"Farming dan ustazah," ujar Eka Wisnu melalui pesan ponselnya, Selasa (5/3/2019).

Atas hal itu, Eka menambahkan, usai dilakukan verifikasi dan identifikasi, KPU langsung mencoretnya dari DPT.

Baca juga: WNA yang Masuk DPT Pemilu Paling Banyak Ditemukan di Bali

Sehingga, dua WNA itu pun kini berstatus tidak memenuhi syarat (TMS) dan tidak bisa lagi menggunakan hak pilih. 

Eka menegaskan, pihaknya juga memastikan keduanya tidak akan menerima formulir C6, yakni surat pemberitahuan untuk hadir ke TPS pada pelaksanaan pemilu nanti.

"Tidak ada ruang untuk menggunakan hak pilih bagi WNA," tegasnya.

Terungkap adanya WNA yang masuk dalam DPT itu, Eka menuturkan, berawal dari informasi yang ditindak lanjuti dengan penelusuran oleh Kelompok Kerja Pemutakhiran Data Pemilih sejak pertengahan Februari lalu.

Dari verifikasi itu kemudian teridentifikasi ada 2 WNA yang masuk DPT. Dua WNA itu berdomisili di wilayah Kecamatan Kandangan dan Kecamatan Kandat. 

Kompas TV Video amatir seorang caleg dari #PKS serta oknum salah satu camat di Kota Kendari, digerebek warga, saat menggelar kampanye door to door ke rumah warga. Penggrebekan itu, sempat direkam warga dan kemudian #viral di media sosial.<br /> <br /> Penggerebekan sendiri dilakukan warga karena diduga telah terjadi #kampanyedoortodoor di salah satu rumah warga. Tidak hanya itu, warga juga menemukan secarik kertas yang berisi nama daftar pemilih serta stiker bergambar kedua caleg.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com