Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN: Wilayah Pelosok Sumedang Sudah Terpapar Narkoba

Kompas.com - 05/03/2019, 22:36 WIB
Aam Aminullah,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SUMEDANG, KOMPAS.com - Wilayah pedesaan di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, telah terpapar narkoba.

Data di Badan Narkotika Nasiona; (BNN) Kabupaten Sumedang menyebutkan, dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, peredaran narkoba di Sumedang tidak hanya terjadi di wilayah perkotaan.

Ini terlihat dari hasil penjaringan yang dilakukan. Sedikitnya 91 orang pengguna dan pengedar narkoba ditangkap di berbagai daerah di Sumedang.

Dari 91 orang yang terjaring itu, 54 orang di antaranya merupakan pengguna berikut pengedar. Sisanya hanya pengguna narkoba saja.

Kepala BNNK Sumedang AKBP Kunto Prasetyo SH melalui Kasi Berantas Kompol Agus Suryana mengatakan, dari sekian banyak pengguna narkoba, sebagian besarnya merupakan warga Kecamatan Jatinangor.

"Ada 14 orang warga Jatinangor yang terjaring. Mereka ada yang pengguna ada juga yang merupakan pengedar," ujar Agus kepada Kompas.com di kantor BNNK Sumedang, Jalan Raya Prabu Gajah Agung, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Sumedang Selatan, Selasa (5/3/2019).

Baca juga: Didakwa Pasal Berlapis, WN Prancis Gembong Narkoba Dorfin Felix Terancam Hukuman Mati

Agus menuturkan, selain Kecamatan Jatinangor, peringkat kedua tertinggi pengguna dan pengedar narkoba adalah Kecamatan Sumedang Utara, lalu disusul Kecamatan Tanjungsari.

"Di dua kecamatan ini, telah teraring 12 orang pengguna dan pengedar di tiap kecamatan," tuturnya.

Agus menyebutkan, selain warga asal tiga kecamatan itu, pengguna dan pengedar narkoba juga tersebar di sejumlah kecamatan lainnya. Yakni di Cimanggung 5 orang, Sumedang Selatan 8 orang, Cimalaka 7 orang, Situraja 2 orang dan di Pamulihan 8 orang.

Bahkan, kata Agus, di wilayah yang jauh dari pusat Sumedang kota dan Jatinangor pun sudah ada yang terjaring karena narkoba.

Seperti di Rancakalong 1 orang, Darmaraja 5 orang, Paseh 6 orang, Conggeang 1 orang, Ujungjaya 1 orang, Buahdua 1 orang, Tanjungkerta 2 orang, Cisitu 2 orang, Jatigede 1 orang, Surian 1 orang, Tanjungmedar 1 orang dan Ganeas 1 orang.

"Jadi hampir tiap kecamatan sudah terpapar narkoba," ucapnya.

Agus menyebutkan, 91 orang yang telah terjaring pemberantasan narkoba ini semuanya sudah diproses hukum dan divonis hukuman penjara oleh pengadilan.

"Langkah antisipasi ke depan, mereka (pengguna atau pengedar) yang telah keluar dari masa tahanan, akan terus kami awasi. Dengan harapan, mereka tidak kembali ke jurang hitam narkoba," tutur Agus.

Baca juga: Gelar Razia di Lapas Kerobokan, Petugas Temukan Alat Konsumsi Narkoba

Agus menambahkan, pengawasan terhadap para pengguna dan pengedar narkoba ini sebagai upaya pencegahan yang dilakukan BNNK Sumedang.

"Kami tentunya akan terus berupaya untuk melakukan pencegahaan. Dan, pengawasan terhadap residivis narkoba ini," ucapnya lagi.

Agus mengimbau seluruh warga Sumedang agar selalu waspada terhadap ancaman peredaran narkoba yang dapat membahayakan masa depan bangsa.

"Saya minta, warga bisa turut serta memerangi narkoba. Karena, pemberantasan narkoba ini bukan hanya tanggung jawab BNN saja, tetapi juga seluruh warga negara," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com