Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita di Balik Isu WNA Punya E-KTP di Cianjur dan Bisa Memilih di Pemilu 2019

Kompas.com - 05/03/2019, 10:32 WIB
Caroline Damanik

Editor

CIANJUR, KOMPAS.com — Warga negara asing (WNA) yang memiliki kartu tanda penduduk lokal di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, sempat viral diperbincangkan.

Isunya makin seru karena dikait-kaitkan dengan isu Pemilu 2019. Konon, WNA yang memiliki KTP Cianjur terdata di daftar pemilih pada Pemilu 2019.

Kapolres Cianjur AKBP Soliyah mengatakan, adanya kabar WNA memiliki KTP Cianjur memang benar karena sudah sesuai dan memiliki kartu izin tinggal tetap.

"Namun, WNA yang memiliki hak pilih itu hoaks," katanya saat mengunjungi KPU Cianjur, 27 Februari.

Pihaknya mengaku akan berkoordinasi dengan cybercrime untuk menelusuri hoaks yang beredar bahwa WNA di Cianjur punya hak pilih.

Komisioner Bawaslu Cianjur Divisi Penindakan Pelanggaran, Tatang Sumarna, mengatakan, pihaknya akan segera merekomendasikan perbaikan NIK atas nama Bahar dalam DPT.

"Sore ini juga akan kami telusuri dan akan kami rekomendasikan perbaikan," katanya.

Bahar (46), warga Jalan Profesor Mohamad Yamin, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur, mengaku tak tahu bahwa nama dan foto e-KTP-nya viral di media sosial karena nomor induk kependudukannya identik dengan warga negara China yang kini sudah memiliki e-KTP Cianjur.

"Saya tak punya handphone yang bisa buka media sosial jadi saya tak tahu. Saya baru tahu setelah tetangga datang mengabarkan ada kekeliruan soal KTP," kata Bahar ditemui di rumahnya, 6 Februari.

Bahar mengaku tak ambil pusing dengan kekeliruan yang dialaminya. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada orang yang berhak untuk memperbaiki.

"Saya mah disuruh milih atau enggak juga enggak apa kalau KTP bermasalah. Saya serahkan saja kepada yang pinter," katanya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur Hilman Wahyudi mengatakan, isu warga negara asing masuk ke dalam daftar pemilih tetap pemilu legislatif dan pemilu presiden itu hoaks dan tidak benar.

"Isu yang cukup hangat, yaitu isu warga negara asing menjadi orang yang masuk ke dalam DPT, tersebut hoaks. Hal itu diketahui setelah kami melakukan penulusuran informasi," ujar Hilman di KPU, Jalan Suroso, Selasa (26/2/2019).

Menurut dia, hanya ada kesalahan input nomor induk kependudukan atas nama Bahar di DPT yang identik dengan NIK milik Guohui Chen.

"Dalam DPT tetap nama Bahar yang tercantum. Kesalahan input kami akan menunggu rekomendasi dari Bawaslu," ujar Hilman.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com