Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Madiun, Tiga WNA Terdaftar dalam DPT Pemilu 2019

Kompas.com - 04/03/2019, 19:55 WIB
Muhlis Al Alawi,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun menemukan tiga warga negara asing (WNA) terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019. Tiga WNA terdiri dari satu warga berkebangsaan Malaysia dan dua dari Timur Tengah.

"Setelah kami crosschek ke Dispendukcapil ada 35 WNA, 27 sudah memiliki e-KTP. Selanjutnya kami lakukan pengecekan ke KPU, ternyata ada tiga orang WNA yang masuk dalam DPT," kata Ketua Bawaslu Kota Madiun, Kokok Heru Purwoko, saat ditemui di Kantor KPU Kota Madiun, Senin ( 4/3/2019).

Baca juga: KPU Tunggu Dukcapil Berikan Data WNA yang Punya E-KTP

Atas temuan tersebut, kata Kokok, Bawaslu Kota Madiun merekomendasikan kepada KPU Kota Madiun agar tiga WNA yang masuk di DPT tersebut ditandai dan dicoret dari daftar DPT.

Dengan demikian ketiga WNA itu dipastikan tidak menerima formulir C6 dan tidak memilih pada pemilu 17 April mendatang.

Menurut Kokok, tiga WNA yang masuk di DPT itu masuk dalam daftar pemilih di TPS 7 Tawang, TPS 15 Pandean, dan TPS 2 Pilangbango.

Baca juga: Bawaslu Ciamis Temukan 3 WNA Masuk DPT Pemilu 2019

Ditanya penyebab masuknya tiga WNA dalam DPT, Kokok menduga disebabkan kesalahan pada saat pencocokan dan penelitian (coklit) oleh petugas KPU.

Kokok mengatakan, bisa jadi saat itu petugas coklit tidak mengetahui aturan WNA yang memiliki e-KTP tidak memiliki hak pilih dan memilih karena masih berkebangsaan asing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com