Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Perubahan Status Cagar Alam Kamojang dan Papandayan, Puluhan Aktivis Jalan Kaki Bandung-Jakarta

Kompas.com - 03/03/2019, 15:57 WIB
Reni Susanti,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Sebanyak 25 aktivis lingkungan dari Aliansi Cagar Alam Jawa Barat, menggelar longmarch dari Bandung, Jawa Barat, menuju Kementerian Lingkungan Hidup, Jakarta.

Longmarch tersebut merupakan aksi lanjutan dari penolakan para aktivis lingkungan terhadap SK 25/MENLHK/SETJEN/PLA2/1/2018 tertanggal 10 Januari 2018.

SK yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup ini berisi perubahan fungsi pokok kawasan hutan dari sebagian kawasan cagar alam Kawah Kamojang seluas 2.391 hektare dan cagar alam Gunung Papandayan seluas 1.991 hektare.

Baca juga: SK Perubahan Status Cagar Alam Kawah Kamojang dan Gunung Papandayan Sudah Final

Berdasarkan pantauan Kompas.com, massa berkumpul di titik 0 kilometer Bandung, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (3/3/2019) pukul 13.00.

Mereka kemudian menggelar doa bersama dan orasi.

Sekitar pukul 13.20, aktivis yang disebut tim 25 bergerak meninggalkan titik 0 kilometer Bandung.

Baca juga: Tolak Perubahan Status Cagar Alam Kamojang dan Papandayan, Massa Segel Kantor BBKSDA

Menurut rencana, tim akan beristirahat di Purwakarta, Karawang, Bekasi, dan Depok.

"Tim akan terus bergerak, karena target kami tanggal 6 Maret sudah di Jakarta," ujar tim Pengkampanye Hutan Walhi Jabar Dedi Kurniawan kepada Kompas.com, di Jalan Asia Afrika Bandung, Jawa Barat, Minggu.

Dedi mengatakan, puluhan aktivis lainnya di kota peristirahatan akan bergabung mengikuti longmarch.

Baca juga: BBKSDA Jabar Sebut 4 Alasan Perubahan Status Cagar Alam Kamojang dan Papandayan

"Yang banyak nanti dari Depok," katanya.

Selain itu juga akan ada aktivis yang bergerak dari Bandung dan beberapa kota ke Jakarta dengan bus.

Mereka akan berkumpul di Jakarta dan menyambut peserta yang melakukan longmarch.

“Tanggal 6 Maret nanti akan terkumpul sekitar 300-500 orang di Jakarta. Namun, untuk jumlah pastinya baru akan diinformasikan Senin (4/3/2019). Kami masih koordinasi dengan jaringan Walhi di sana,” tutur Dedi. 

Baca juga: Status Cagar Alam Kamojang dan Papandayan Turun, Ridwan Kamil Akan Minta Masukan Masyarakat

Dedi mengatakan, di Jakarta, mereka akan mendatangi Kementerian Lingkungan Hidup untuk mendesak pencabutan SK 25/MENLHK/SETJEN/PLA2/1/2018.

"Kami mengantongi kajian dari para ahli. Kami berharap bisa bertemu dengan menteri dan beradu argumen (tentang perubahan status),” ujar Dedi. 

"Kami berharap menteri bersikap bijak menyikapi hasil kajian ahli yang sudah kami rangkum," katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com