Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

200 WNA Rekam Data E-KTP di Jateng, Bawaslu Awasi agar Tidak Mencoblos

Kompas.com - 01/03/2019, 15:25 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah menemukan 200 tenaga kerja asing (TKA) di Jawa Tengah yang melakukan perekaman data elektronik di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Keberadaan mereka akan dipantau agar tidak ikut serta menggunakan hak pilih saat Pileg dan Pilpres 2019 pada April mendatang.

"Berdasar data yang disampaikan Dukcapil, ada 200an WNA yang sudah rekam data," ujar Ketua Bawaslu Jateng Fajar Subkhi, seusia rapat koordinasi pengawasan pemilu di Patra Semarang, Jawa Tengah, Jumat (1/3/2019).

Fajar mengatakan, 200 WNA tersebut telah mengantongi izin tinggal, sehingga berhak untuk melakukan rekam data. Namun demikian, Bawaslu akan mengawasi mereka untuk memastikan para WNA tidak ikut serta menggunakan hak pilihnya.

Bawaslu akan mengunjungi Dinas Catatan Sipil dan institusi terkait untuk memastikan mereka tak ikut memilih.

"Kami akan jaga, karena mereka tidak punya hak pilih. Yang berhak itu warga negara Indonesia," ujarnya.

Sebelumnya, diinformaiskan bahwa seorang warga China inisial GZ yang tinggal di Cianjur mempunyai e-KTP. Bentuk e-KTP milik GZ mirip e-KTP yang umum dimiliki warga negara Indonesia.

Menteri Tenaga Kerja M Hanif Dhakiri memastikan informasi tentang adanya WNA yang memiliki kartu tanda penduduk elektronik adalah informasi yang tidak benar alias hoaks.

"Super hoaks itu. Itu editan,” kata Hanif, ketika dimintai komentar seusai meresmikan gedung studio fashion milik Balai Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Semarang, Selasa (26/2/2019).

Hanif mengatakan, pihaknya telah mengecek langsung kebenaran infomasi tersebut. Diketahui kemudian jika infomasi tersebut berasal dari warga China  Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang mengantongi izin tinggal.

Ia memastikan jika TKA asal China tersebut tidak punya e-KTP, melainkan hanya izin tinggal.

"Saya sudah dapat informasi bahwa itu editan. Jadi, dibuat seolah-olah ada e-KTP,” tambahnya.

Hanif meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi terkait isu-isu TKA tersebut.

"Jangan percaya hoaks dan fitnah. Hancur republik ini bila semua orang percaya hoaks dan fitnah. Maka bertakwalah pada Allah," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com