Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandara Ngurah Rai Hentikan Operasional Selama 24 Jam Saat Nyepi

Kompas.com - 28/02/2019, 09:43 WIB
Kontributor Bali, Robinson Gamar,
Khairina

Tim Redaksi

KUTA, KOMPAS.com - Pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, akan menghentikan operasional penerbangan selama 24 jam pada Hari Raya Nyepi yang jatuh pada Kamis (7/3/2019) mendatang.

Penutupan dilakukan mulai Kamis (7/3/2019) pukul 06.00 Wita sampai dengan Jumat (8/3/2019) pukul 06.00 Wita.

"Menyambut hari raya Nyepi Tahun Baru Caka 1941 yang jatuh pada tanggal 7 Maret 2019, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali akan menghentikan operasional bandara dan tidak melayani penerbangan baik rute domestik maupun internasional," kata Communication and Legal Head Bandara I Gusti Ngurah Rai, Arie Ahsanurrohim dalam keterangan persnya, Kamis (28/2/2019).

Baca juga: Bandara Ngurah Rai Targetkan Layani 24,7 Juta Penumpang di Tahun 2019

Menurutnya, penghentian operasi bandara ini untuk menghormati umat Hindu di Bali yang akan menjalani Catur Brata Penyepian. 

Selama 24 jam masa penghentian operasional bandara, maskapai dengan penerbangan berjadwal telah melakukan penyesuaian. Dengan cara, tidak melakukan penjualan tiket penerbangan rute dari dan menuju Bali.

"Pihak maskapai sudah melakukan penyesuaian karena pemberitahuan resmi kepada pihak maskapai telah disampaikan pada Desember 2018 lalu," kata Arie. 

Kompas TV Warga Negara Inggris yang menjadi terdakwa penampar staf imigrasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, kembali berulah. Ia mengamuk saat akan dijemput paksa untuk mengikuti sidang pembacaan vonis. Saat dijemput paksa, Auje Taqaddas tengah berada di salah satu pusat perbelanjaan di Kuta. Ia dijemput paksa karena tiga kali mangkir dari panggilan sidang pembacaan vonis. Terdakwa pun langsung dibawa ke Pengadilan Negeri Denpasar untuk menjalani sidang vonis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com