Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Kali Dicicil, Utang DBH Pemprov Sumut kepada Kabupaten/Kota Lunas

Kompas.com - 27/02/2019, 23:04 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Khairina

Tim Redaksi


MEDAN, KOMPAS.com – Meski dibayar secara mencicil, akhirnya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melunasi seluruh utang Dana Bagi Hasil (DBH) ke kabupaten dan kota.

Kepala Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Sumut Agus Tripriyono memastikan, pelunasan ini akan membuat pembangunan di Sumut tetap berjalan seperti yang telah direncanakan.

Agus mengatakan, total utang DBH sebanyak Rp 1.487.747.430.598.

Dibayar secara bertahap sebanyak lima kali yaitu 23 Januari 2019 sebesar Rp 807.644.059.834.

Pada 30 Januari 2019 sebesar Rp 100.568.704.874, pada 8 Februari 2019 sebesar Rp 120.070.943.020, dan pada 21 Februari 2019 sebanyak Rp 286.005.572.321.

“Terakhir pada 27 Ferbruari 2019 sebesar Rp 173.408.150.549. Utang yang dibayar ini juga terdiri atas koreksi kurang bayar tahun 2014, 2015, dan 2016," ucapnya dalam konferensi pers di press room kantor gubernur, Rabu (27/2/2019).

Baca juga: Presiden Jokowi Diminta Telusuri Dana Bagi Hasil Produksi Gas di Batas 3 Negara

Dijelaskannya, sumber pembayaran berasal dari penghematan yang dilakukan saat penyusunan RAPBD 2019.

Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) menghemat penggunaan anggaran sebesar 9 persen.

Meski begitu, OPD tidak boleh mencoret program prioritasnya walaupun melakukan penghematan karena pembangunan sudah memiliki pos tersendiri di anggaran belanja langsung.

“Utang kami bayar, tapi juga bisa menaikkan gaji guru seperti yang disampaikan gubernur. Artinya, utang bisa selesai, kebijakan pembangunan tetap berjalan,” kata Agus.

Menurutnya, DBH memiliki lima sumber mulai dari pajak kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak rokok, pajak air permukaan umum, dan bea balik nama kendaraan bermotor.

Pendapatan yang potensinya paling besar berasal dari pajak air permukaan PT Inalum sebesar Rp 2,3 triliun.

Ada 10 kabupaten dan kota di Sumut yang mendapatkan bagian hasil pajak air permukaan PT Inalum.

"Hasil pajak akan dibagikan jika PT Inalum telah membayarnya. Pemprovsu memenangkan gugatan ini, maka potensinya dimasukkan ke dalam APBD kita,” imbuhnya.

Daerah yang dimaksud adalah 7 kabupaten yang berada di kawasan Danau Toba yang tercatat sebagai daerah tangkapan air, serta 3 daerah tambahan lain yang terdampak di antaranya, Kabupaten Asahan, Tanjungbalai, dan Batubara.

Kompas TV Pencarian petambang emas di Tambang Bakan, Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara terus dilakukan. Hingga kini telah dipastikan 5 petambang meninggal dunia dan puluhan orang diduga masih tertimbun. Hingga kini Tim SAR gabungan masih terus melakukan pencarian di lokasi tambang yang longsor. Terjalnya medan membuat seluruh Tim SAR sangat berhati-hati untuk melakukan pencarian korban. Perkembangan terkini dari proses pencarian Tim SAR kembali menemukan korban tewas di tambang yang longsor. Korban meninggal pun berjumlah 5 orang. Sementara itu 16 petambang berhasil selamat. Namun Tim SAR menduga puluhan petambang masih tertimbun longsor. Keluarga korban tampak banyak yang mendatangi lokasi tambang yang longsor. Mereka ingin mencari informasi terkait nasib keluarganya yang diduga ikut tertimbun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com