Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KLHK Akan Verifikasi Korban Terdampak Material Limbah B3 di Markas Militer

Kompas.com - 27/02/2019, 22:40 WIB
Ghinan Salman,
Khairina

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Direktur Pengaduan, Pengawasan, dan Sanksi Administrasi (P2SA) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Yazid Nurhuda akan memverifikasi adanya korban yang terdampak material limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) di kawasan militer.

Yazid menegaskan, tim yang dibentuk untuk melakukan proses penyelidikan saat ini sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan.

"Kami verifikasi informasi-informasi yang kami dapatkan dari media, kemudian informasi inteligensi (tim). Akan kami verifikasi semuanya," ucap Yazid saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (27/2/2019).

Baca juga: KLHK Bentuk Tim Terpadu, Dalami Kasus Penimbunan Limbah B3 di Markas Militer

Menurut Yazid, korban terdampak material limbah B3 di kawasan militer tersebut bisa menuntut ganti rugi kepada perusahaan atau pelaku yang melakukan kegiatan tersebut.

"Korban bisa menuntut ganti rugi kepada perusahaan atau pelaku yang melakukan kegiatan ilegal tersebut, kalau itu memang tidak ada izinnya," jelasnya.

Yazid menjelaskan, saat ini pihaknya lebih fokus untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait peninbahan limbah B3 tersebut.

Sementara itu, mengenai nasib korban terdampak, akan ditentukan setelah semua data dan informasi yang didapat lengkap.

"Kalau sudah lengkap, baru kami tentukan tindakan yang tepat seperti apa. Apakah melalui penegakan hukum atau perdata," tandasnya.

Baca juga: Kawasan Militer Jadi Tempat Penimbunan Limbah B3, Ecoton Akan Gugat KLHK

Sebelumnya, Direktur Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (Ecoton) Prigi Arisandi, menyebut bahwa sudah banyak korban yang berjatuhan akibat dampak penimbunan limbah B3 tersebut.

Menurut Prigi, penimbuhan limbah B3 di kawasan militer itu akan menjadi bom waktu jika tidak ditangani dengan serius.

"Ini nanti bisa menjadi bom yang lebih besar di lima tahun mendatang. Sudah banyak korban berjatuhan," kata Prigi kepada Kompas.com, Senin (25/2/2019).

Terlebih lagi, Pemprov Jawa Timur berencana akan memperluas kawasan industri. Menurut Prigi, akan ada sembilan kawasan industri baru di Jawa Timur dengan luasan sekitar 46.000 hektar.

"Nah, kita kan tidak bisa kemudian membiarkan rencana itu tanpa ada persiapan pengolahan limbah B3," ucap Prigi.

Selain itu, kawasan militer yang menjadi lokasi penimbunan limbah B3 harus betul-betul diawasi. Sebab, kata dia, militer memiliki kekuatan untuk bisa mempengaruhi kebijakan.

"Pengaruh itu harus diawasi. Mereka tidak boleh menaruh ratusan hektar limbah B3 di kawasan yang strategis bagi pertahanan. Kami minta Mabes TNI untuk menindak komandan-komandan yang punya kawasan itu untuk dihukum," tegas Prigi.

Sebagaimana diketahui, berdasar investigasi yang dilakukan Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (Ecoton), setidaknya tercatat ada lima kawasan militer di Jawa Timur yang dijadikan lokasi penimbunan limbah B3 sejak tahun 2016-2018.

Penimbunan limbah B3 di kawasan militer itu, antara lain, berada di Bumi Marinir Karang Pilang, Surabaya, AURI Pusdiklat Kenjeran Surabaya, AURI 222 Radar Ploso Jombang, AURI Raci Desa Bendungan Pasuruan, dan Pusdiklat Brimob Watu Kosek Mojokerto.

Kompas TV Sampah plastik, menjadi permasalahan serius bagi kehidupan alam. Pengelolaan sampah yang masih buruk, dan perilaku boros penggunaan plastik sekali pakai, membuat wilayah indonesia, seperti permukiman, sungai, hutan, bahkan laut terpapar sampah plastik. Bagaimana kita mengubah perilakau tidak boros sampah? Bijak mengelola sampah. Kita bahas bersama Novrizal, Direktur Pengelolaan Sampah KLHK, Zauhar Arief, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, dan Wahyu Agung Perdana, Manajer Kampanye WALHI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com