Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KLHK Bentuk Tim Terpadu, Dalami Kasus Penimbunan Limbah B3 di Markas Militer

Kompas.com - 27/02/2019, 21:19 WIB
Ghinan Salman,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan menindaklanjuti kabar penimbunan limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) di kawasan militer yang berada di Jawa Timur.

Kepala Biro Humas KLHK Djati Witjaksono Hadi menyebut, kasus penimbunan limbah B3 di kawasan militer itu saat ini sedang didalami.

"Info dari Bu Sinta (Direktur Penilaian Kinerja Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah Non B3), Pak Yazid (Direktur P2SA) sudah turun ke Jawa Timur," kata Djati, kepada Kompas.com, melalui pesan singkat, Rabu (27/2/2019).

Baca juga: Emil Dardak: Basis Industri Jatim Terlalu Besar untuk Tidak Punya Pengolahan Limbah B3

"Karena ini (penimbunan Limbah B3 di kawasan militer) terkait pidana," tambah Djati.

Direktur Pengaduan, Pengawasan, dan Sanksi Administrasi (P2SA) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Yazid Nurhuda, mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim terpadu untuk melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait penimbunan limbah B3 di markas militer.

"Kami sudah bentuk tim untuk melakukan pendalaman. Kami sedang dalam proses penyelidikan," ucap Yazid.

Apabila hasil penyelidikan ditemukan unsur-unsur pidana, KLHK berjanji akan menindaklanjuti kasus tersebut.

"Menanggapi berita yang ada di media massa, begitu ditemukan unsur-unsur dan mengarah ke pidana, akan kami tindaklanjuti penegakan hukumnya," ujar Yazid.

Sebagaimana diketahui, berdasar investigasi yang dilakukan Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (Ecoton), setidaknya tercatat ada lima kawasan militer di Jawa Timur, yang dijadikan lokasi penimbunan limbah B3 sejak tahun 2016-2018.

Penimbunan limbah B3 di kawasan militer itu antara lain di Bumi Marinir Karang Pilang, Surabaya, AURI Pusdiklat Kenjeran Surabaya, AURI 222 Radar Ploso Jombang, AURI Raci Desa Bendungan Pasuruan, dan Pusdiklat Brimob Watu Kosek Mojokerto.

Sebelumnya, Kepala Biro Humas Pemprov Jawa Timur, Aries Agung Paewai, mengatakan, Gubernur Jatim sudah membahas persoalan limbah B3 di Jawa Timur, bersama beberapa pihak-pihak terkait, di Jakarta, Kamis (21/2/2019) lalu.

Baca juga: Pemprov Jatim Akan Bangun Pengolah Limbah B3 di Lamongan dan Mojokerto

"(Persoalan limbah B3) itu menjadi konsen paling utama beliau (Khofifah) karena berdampak kepada masyarakat luas," kata Aries, kepada Kompas.com, Senin (25/2/2019).

Mengenai adanya penimbunan limbah B3 yang berada di kawasan militer, Aries menyebut masing-masing kesatuan di TNI masih dalam tahap melakukan investigasi.

"Karena itu kan wilayahnya mereka (TNI). Upaya ibu gubernur melakukan komunikasi, koordinasi, dengan kesatuan-kesatuan yang dimaksud," ujar Aries.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com