BANJAR, KOMPAS.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan mengadakan Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al Azhar Citangkolo, Kota Banjar, Jawa Barat, mulai Rabu hingga Jumat (27/2-1/3/2019).
Acara kali ini akan membahas sejumlah masalah penting yang diklasifikasi dalam Masail Waqi’iyah yang mencakup bahaya sampah plastik, niaga perkapalan, bisnis money game, dan sel punca.
Selain itu, Masail Maudluiyah di antaranya masalah kewarganegaraan dan hukum negara, konsep Islam Nusantara, dan politisasi agama, serta Masuil Diniyah Qanuniyah yang meliputi RUU Anti-Monopoli dan Persaingan Usaha dan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
Hal ini disampaikan SC Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2019, Robikin Emhas melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (26/2/2019).
Sementara di bagian rekomendasi, Robikin menyampaikan, NU tengah mengkaji agar pemerintah mempertimbangkan kembali pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) untuk mengatasi defisit pasokan energi dalam jangka panjang.
Baca juga: PBNU Akan Bahas RUU Permusikan di Munas
Robikin menyampaikan, Munas Alim Ulama dan Konbes NU akan mengambil tema "Memperkuat Ukhuwah Wathaniyah untuk Kedaulatan Rakyat".
"Pemilihan tema ini dilandasi oleh situasi menjelang pelaksanaan pesta demokrasi rakyat yaitu pemilu serentak untuk memilih presiden/wakil presiden serta para wakil rakyat tahun 2019," jelas dia.
Nahdlatul Ulama, kata Robikin, perlu mengingatkan bahwa sebagai manifestasi kedaulatan rakyat, hasil pemilu harus mampu menjunjung, menegakkan, dan mewujudkan kedaulatan rakyat dalam seluruh sendi kebijakan penyelenggaraan negara dan pemerintahan.
"Mandat sejati dari kekuasaan adalah kemaslahatan rakyat, kesejahteraan sebesar-besar rakyat," ucapnya.
Oleh karenanya, menurut Robikin, pilpres, pileg, dan pilkada tidak boleh berhenti sebagai ajang suksesi kekuasaan semata. Namun harus menjadi momentum penyegaraan kembali komitmen penegakan kedaulatan rakyat di tengah situasi zaman yang berubah dan bergerak cepat.
Baca juga: Said Aqil Siradj Nyatakan Tak Lagi Akan Calonkan Diri Jadi Ketum PBNU
Lebih lanjut, Robikin mengatakan, Munas Alim Ulama dan Konbes NU merupakan amanat konstitusi NU.
"Forum tertinggi di NU setelah Muktamar ini dalam satu periode kepengurusan (selama 5 tahun) harus diselenggarakan minimal dua kali," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.