Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

XL Axiata Akan Matikan Layanan Internet di Bali Saat Nyepi

Kompas.com - 26/02/2019, 10:58 WIB
Kontributor Bali, Robinson Gamar,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Penyedia jasa seluler (provider) PT XL Axiata Tbk (EXCL) menyatakan akan mengikuti imbauan majelis lintas agama dan pemerintah untuk mematikan sementara layanan internet di Bali saat Nyepi yang jatuh pada 7 Maret 2019. 

Corporate Communication XL Axiata East Region Ibnu Syahban menyebutkan, secara teknis hal tersebut bisa dilakukan, seperti pada 2018 silam.

"Kami akan mengikuti arahan Pemerintah. Mengacu dengan pengalaman tahun sebelumnya, dalam pelaksanaannya memungkinkan untuk dilakukan," Kata Ibnu melalui pesan singkat ke Kompas.com, Selasa (26/2/2019).

Dia menyebutkan, penghentian sementara layanan XL saat Nyepi tidak akan menganggu pelayanan di daerah lain. Saat ini XL sedang menunggu konfirmasi pihak terkait mengenai pelaksanaan teknis di lapangan. 

Baca juga: Majelis Lintas Agama di Bali Serukan Provider Hentikan Layanan Internet Saat Nyepi

Ibnu tidak menampik akan adanya potensi kerugian dari kebijakan ini. Namun, XL akan tetap mengikuti arahan pemerintah.

"Secara bisnis sedikit banyak tentu berpengaruh, namun kami tetap berkomitmen untuk mendukung dan mengikuti arahan pemerintah," pungkas Ibnu.

Sebelumnya diberitakan, komunitas lintas agama di Bali menerbitkan imbauan agar penyedia layanan (provider) seluler untuk mematikan data seluler (internet) pada hari Nyepi tahun 2019.

Selain provider seluler, himbauan yang sama juga disampaikan kepada pengelola TV dan Radio agar tidak beroperasi pada hari yang sama.

Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali Gusti Ngurah Sudiana saat dihubungi Jumat (22/2/2019) mengatakan surat edaran ini ditanda tangani oleh seluruh perwakilan majelis keagaaman. Baik dari Muslim, Katolik, Kristen Protestan, Budha dan Konghucu.

Baca juga: Jalur Bromo Ditutup, Perayaan Nyepi Suku Tengger Lebih Khidmat

Danrem 163 Wirasatta, Kapolda Bali, Gubernur Bali juga turut membubuhkan tanda tangan dalam surat edaran tersebut.

"Surat edaran ini ditanda tangani oleh majelis-majelis semua agama," Kata Sudiana. Surat edaran berisi 9 poin. Namun, soal menghentikan swmentara layanan internet terdapat di poin urutan 5.

Pada poin tersebut diimbau agar layanan internet dihentikan selama 24 jam saat Nyepi. Dimulai pada Kamis (7/3/2019) pukul 06.00 WITA sampai dengan Jumat (8/3/2019) pukul 06.00 WITA.

Sudiana menambahkan himbauan ini diterbitkan agar umat dapat menjalankan Catur Brata Penyepian dengan khusyuk.  

Baca juga: Layanan IndiHome di Bali Dimatikan Selama Nyepi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com