Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bikin Berita Bohong di Facebook, 1 Warga Palu Ditangkap Polisi

Kompas.com - 26/02/2019, 09:50 WIB
Erna Dwi Lidiawati,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PALU, KOMPAS.com - Anggota Subdit V Siber Polda Sulawesi Tengah mengamankan satu orang lelaki berinisial AR alias RI (46).

AR diamankan di rumahnya di Jalan Lagarutu Kota Palu, Sulawesi Tengah (7/2/2019) lalu. AR alias RI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoaks.

Berita hoaks yang disebar di salah satu media sosial Facebook oleh tersangka AR berkaitan dengan aksi demontrasi yang terjadi di PT IMIP di Kabupaten Morowali.

Kasubdit V Syber Crime, Ahmad Muhaimin mengatakan, saat menggelar patroli siber, pihaknya menemukan adanya postingan dari salah satu akun Facebook “Rahman Ijal” yang setelah diamati memuat berita bohong.

“Pelaku memuat status yang isinya soal demo tenaga kerja Indonesia bentrok dengan tenaga kerja asing di perusahaan PT IMIP. Padahal sesungguhnya tidak seperti itu. Demo yang terjadi adalah tenaga kerja Indonesia mendesak kenaikan upah sebesar 20 persen,” jelas Ahmad, Senin (25/2/2019).

Baca juga: Dua Orang Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Hoaks Persekusi Nelayan Karawang

Dalam kasus ini, kepolisian sudah menetapkan tiga orang tersangka, dengan lokasi penangkapan yang berbeda.

Atas kasus ini tersangka AR terancam pidana penjara selama enam tahun dan denda paling banyak sebesar Rp 1 miliar.

Baca juga: Sebar Berita Bohong di Grup Facebook, Seorang Petani Ditangkap Polisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com