Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKP Investigasi Penyebab Kebakaran 34 Kapal di Muara Baru

Kompas.com - 26/02/2019, 09:00 WIB
Reni Susanti,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan kasus kebakaran kapal di Kolam Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Nizam Zachman, Muara Baru, Jakarta Utara, masih dalam investigasi.

Kebakaran di Muara Baru masih dalam investigasi. Kejadian timbul karena banyaknya pelanggaran di Muara Baru,” ujar Susi seusai konferensi pers penangkapan 4 kapal ikan Vietnam di Bandung, Senin (25/2/2019) malam.

Saat kejadian, pelabuhan tidak sedang padat. Tapi karena angin, api dengan cepat merembet ke kapal yang lain.

“Sudah lama saya peringatkan tidak boleh ada yang melakukan reparasi pembangunan kapal di pelabuhan (karena bukan peruntukannya),” ucapnya.

Baca juga: 34 Bangkai Kapal yang Terbakar di Muara Baru Dievakuasi

Dari informasi yang diperolehnya, sumber api berasal dari dari ledakan yang terjadi akibat aktivitas pengelasan di kapal KM Arta Mina Jaya.

Awalnya, terdapat 13 unit kapal yang terbakar dan terkonserntrasi di sisi selatan kolam pelabuhan atau area docking Perum Perindo.

Namun menjelang malam, terjadi perubahan arah angin yang mengakibatkan penyebaran posisi kebakaran di 10 titik.

“Karena angin kencang dan arus kuat, api merembet ke kapal lainnya yang belum sempat menghindar. Beberapa kapal yang cukup jauh pun ikut terkena karena angin kencang,” tuturnya.

Baca juga: Kebakaran Kapal di Muara Baru, Sebelumnya Susi Sudah Beri Peringatan

Akibat kejadian ini, 34 kapal terbakar. Dari jumlah itu, 10 kapal tidak memiliki izin.

“Modus illegal fishing juga gitu. Izinnya satu, kapalnya 10. Mafia kelakuannya sama, tidak bayar pajak, semau dia saja. Bukan karena izin susah, tapi dia ga mau bikin izin,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com