Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Susi: Kalau Perlu Saya Perintahkan Saja Tenggelamkan di Tengah Laut

Kompas.com - 25/02/2019, 21:13 WIB
Reni Susanti,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com – Menteri Kelautan dan Perikan Susi Pudjiastuti geram saat menceritakan modus kapal pencuri ikan di perairan Indonesia. 

Susi mengungkapkan, kapal asing yang mencuri ikan di Indonesia biasanya datang tak sendiri. Mereka datang berkelompok, misalnya lima kapal. 

Ketika ketahuan dan akan ditangkap, mereka kerap bermanuver dengan mengorbankan satu kapal. Jadi, ketika satu kapal ditangkap, yang lainnya kabur. 

Baca juga: Indonesia Kecam Kapal Pemerintah Vietnam Halangi Penangkapan 4 Kapal yang Curi Ikan di Natuna

“Kalau perlu saya perintahkan saja tenggelamkan di tengah laut,” ucap Susi, dalam konferensi persnya di Bandung, Senin (25/2/2019). 

Susi mengatakan, modus pencurian ikan oleh kapal asing sedikit berbeda dari dulu. Jika dulu, kapal-kapal tersebut masuk perairan tanpa pengawalan, kali ini ada pengawalan. 

Itu terlihat dari kasus penangkapan 4 kapal Vietnam di perairan Natuna. Saat kapal patroli TNI AL, KRI TOM-357 menggiring 4 kapal ikan berbendera Vietnam yang diduga mencuri ikan, kapal Vietnam Fisheries Resources Surveillance (VFRS) Kiem Ngu 2142124 dan 214263 menghalangi laju KRI TOM-357. 

Bahkan, dari data yang diterimanya, selain Vietnam, kapal China terdeteksi memasuki perairan Natuna, Februari ini. 

Susi melanjutkan, kapal yang menangkap ikan secara ilegal tak hanya berasal dari luar negeri saja. 

Baca juga: Menteri Susi Minta Pemerintah Vietnam Minta Maaf

“Sekarang banyak kapal (Indonesia) punya dokumen palsu juga ada,” ujar Susi.

Salah satu modus mafia kapal illegal fishing biasanya memiliki satu izin untuk 10 kapal atau lebih. Itu artinya hanya satu kapal yang bayar pajak.

“Mafia kelakuannya sama. Tidak bayar pajak, pokoknya semaunya dia saja. Bukan izin yang susah, tapi dia enggak mau bikin izin,” ucap Susi.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com