Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Manuver Panjang, TNI AL Tangkap 4 Kapal Ikan Berbendera Vietnam di Natuna

Kompas.com - 25/02/2019, 18:46 WIB
Reni Susanti,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


BANDUNG, KOMPAS.com – Kapal patroli milik TNI Angkatan Laut (AL), KRI TOM-357 menangkap 4 kapal penangkap ikan berbendera Vietnam, Minggu (24/2/2019) pukul 07.40 WIB.

“Keempat kapal itu diduga menangkap menggunakan trawl (pukat) di Landas Kontinen Laut Natuna, Indonesia,” ujar Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Komandan Satgas 115, Susi Pudjiastuti, dalam konferensi persnya, di Bandung, Senin (25/2/2019).

Susi menuturkan, keempat kapal tersebut yakni BV 525 TS dengan muatan 1 palka ikan, BV 9487 TS bermuatan 2 palka ikan, BV 4923 TS dengan muatan 1 palka ikan, dan BV 525 dengan muatan kosong.

Namun, saat KRI TOM-357 sedang menggiring 4 kapal tersebut, terdapat kapal Vietnam Fisheries Resources Surveillance (VFRS) bernama Kiem Ngu 2142124 dan 214263 menerobos masuk ke wilayah ZEE Indonesia.

Baca juga: 23 Kru Kapal Ikan yang Terbakar di Laut Halmahera Berhasil Dievakuasi

“Kapal itu melakukan manuver yang mengancam dengan upaya menghalangi pengawalan empat kapal ikan hingga membahayakan KRI TOM-357,” ucap dia.

Setelah dapat mengindar dari manuver tersebut, pasukan TNI AL melanjutkan pengawalan ke Pangkalan Utama TNI AL yang berada di Tanjung Pinang, Riau.

Berdasarkan penelusuran, VFRS merupakan lembaga pemerintahan yang bergerak di bawah Kementerian Pertanian dan Pengembangan Daerah Tertinggal, Vietnam.

VFRS merupakan satuan tugas non-militer yang bertanggung jawab untuk melakukan patroli, monitoring dan surveillance, serta menindaklanjuti pelanggaran hukum serta inspeksi pegiatan perikanan di wilayah perairan Vietnam.

“Berkoordinasi dengan tentara Vietnam, Vietnamese Coast Guard, dan Vietnam Border Defense Force, VFRS tercatat memiliki paling tidak 100 kapal pada tahun 2013,” ucap dia.

Kapal itu berfungsi untuk melakukan kontrol kegiatan perikanan dan menangkap kapal ikan asing yang masuk ke perairan Vietnam.

Kapal patroli milik TNI Angkatan Laut (AL), KRI TOM-357 menangkap 4 kapal perikanan berbendera Vietnam, Minggu (24/2/2019) pukul 07.40 WIB. Dok KKP Kapal patroli milik TNI Angkatan Laut (AL), KRI TOM-357 menangkap 4 kapal perikanan berbendera Vietnam, Minggu (24/2/2019) pukul 07.40 WIB.

“Dan ini bukan kali pertama dilakukan VFRS saat aparat penegak hukum Indonesia menangkap kapal Vietnam yang melakukan illegal fishing di Indonesia,” kata dia.

Sebelumnya, pada 19 Februari 2019, kapal VFRS bernama KN-241 melakukan hal yang sama saat kapal pengawas perikanan Indonesia, KP HIU Macan 01 milik PSDKP KKP menangkap 4 kapal Vietnam di Natuna Utara.

“Dulu, Vietnam lakukan illegal fishing tanpa ada pengawalan, sekarang ada pengawalan,” ungkap dia.

Sementara itu, Komandan Guspurla Armada I, Laksma TNI Irvansyah menceritakan kronologi penangkapan empat kapal Vietnam.

Baca juga: Susi: Pemilik Kapal Ikan Tak Berizin Siap-siap Dipermalukan

“Modusnya mutar-mutar, sedangkan ukuran kapal kami lebih besar, jadi lebih sulit mutar. Mirip kayak sepeda lawan truk, kami mutarnya agak lama,” ungkap dia.

Begitupun saat kapal Vietnam bermanuver di depan haluan untuk menghalangi dan mencegah kapal ikan Vietnam memasuki perairan Indonesia.

“Kami berikan tembahan peringatan dengan peluru senjata ringan namun tidak mereka acuhkan. Kami gemas juga, karena masih bermanuver. Lalu kami berikan tembakan peringatan dengan peluru agak besar,” ungkap dia.

Dalam penangkapan terseut, tidak ada yang terluka. Sebagian ABK dari kapal Vietnam dipindahkan ke KRI TOM-357.

“Kemungkinan Jumat baru sampai di Tanjung Pinang untuk proses lebih lanjut,” pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com